Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengevaluasi tujuh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang menangani calon tenaga kerja Indonesia (TKI).
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan LSP calon TKI itu perlu ditertibkan untuk memperbaiki tata kelola pengiriman pekerja ke negara penempatan.
"Saya sudah kasih arahan ke BNSP untuk mereview kembali seluruh proses sertifikasi, termasuk keberadaan LSP yang menangani pekerja informal atau TKI," kata Hanif, Kamis (4/12/2014).
Dia menjelaskan, review dilakukan bisa dalam bentuk memperbanyak keberadaan LSP atau meningkatkan standart kompetensi bagi calon TKI, terutama bagi TKI yang memikili keterampilan minim.
"Bisa LSP diperbanyak atau standartnya diperbaiki. BNSP sedang menyiapkan itu. Kami menunggu hasil review BNSP," tegasnya.
BNSP Evaluasi Lembaga Sertifikasi Profesi TKI
Kementerian Ketenagakerjaan meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengevaluasi tujuh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang menangani calon tenaga kerja Indonesia (TKI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
6 jam yang lalu
Sentimen Bullish Bitcoin Kembali, Waktunya Serbu Kripto?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 menit yang lalu
May Day: KSPI Serukan 6 Isu Utama ke Presiden Prabowo

2 jam yang lalu
Menaker Ungkap Kabar Terbaru Pembentukan Satgas PHK
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
