Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Perhubungan, hingga Minggu (21/12/2014) belum mencabut peringatan larangan terbang alias notice to airman di Bandara Sultan Baabulah, Ternate, Maluku Utara sehubungan dengan meletusnya Gunung Gamalama.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J.A. Barata mengatakan pihaknya masih memberlakukan notam yang diterbitkan Sabtu (20/12/2014) siang yang memerintahkan penghentian kegiatan kebandarudaraan dari dan menuju pelabuhan tersebut.
“Notam pertama dikeluarkan Kamis [18/12/2014] malam dan berlaku hingga Sabtu. Kemudian diperpanjang lagi dan belum dicabut karena situasi belum memungkinkan. Praktis 26 penerbangan dari dan menuju bandara itu tidak bisa beroperasi,” ucapnya, Minggu (21/12/2014).
Menurutnya, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, kecepatan debu vulkanik me ncapai 20 nautical mile dengan ketinggian semburan hingga 900 feet dan berhembus ke arah Timur atau mengarah ke kawasan bandara sehingga menyebabkan debu setebal 5 cm menyelimuti landasan pacu bandara.
“Debu vulkanik sangat berbahaya jika sampai terhisap masuk ke dalam mesin pesawat karena itulah kami mengeluarkan larangan terbang,” ucapnya.