Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan mewajibkan supaya sumber daya manusia perusahaan bongkar muat (PBM) barang dari dan ke kapal untuk melengkapi diri dengan serfitikat kompetensi di bidangnya dalam rangka berkompetisi di era masyarakat ekonomi Asean (MEA) 2015.
Direktur Lalu Lintas Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Harry Budiarto mengatakan saat ini sejumlah perusahaan jasa bongkar muat asing tengah siap siap masuk ke Indonesia untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal-kapal asing yang sandar di pelabuhan Indonesia.
Bahkan, menurutnya, PBM asing sudah menyiapkan diri melalu diklat bahasa dan budaya yang berlaku di Indonesia, sehingga PBM nasional perlu mempersiapkan SDM-nya lebih professional.
"Ini yang perlu menjadi perhatian kita, maka solusi memfilter tenaga jasa asing adalah kita harus lebih siap yang ditandai dengan sertifikasi kompetensi profesi," ujarnya saat membuka program sertifikasi profesi SDM perusahaan bongkar muat yang diselenggarakan DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), di Jakarta, Senin (22/12/2014).
Harry menjelaskan pemerintah akan terus mendorong peningkatan kompetensi SDM bongkar muat nasional, namun disisi lain untuk memproteksi SDM lokal tersebut pemerintah akan memperketat sejumlah persyaratan bagi masuknya SDM bongkar muat asing yang bekerja di pelabuhan Indonesia.
“Meski kesempatan dibuka seluas-luasnya pada asing namun persyaratan untuk masuknya SDM asing akan diperketat,” tuturnya.
Ketua Umum DPP APBMI Sodik Harjono mengatakan, sertifikasi kompetensi SDM bongkar muat perlu dilakukan agar standar layanan bongkar muat di seluruh pelabuhan Indonesia bisa lebih baik.
“Kami sertifikasi semua tenaga bongkar muat di pelabuhan untuk memperbaiki standard kinerja bongkar muat di pelabuhan,” ujarnya.
Sodik menyebutkan kegiatan sertifikasi SDM bongkar muat ini diikuti 160 orang yang berasal dari PBM di seluruh Indonesia antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Palembang, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan Jawa Tengah.
Kemenhub Wajibkan Sertifikasi Tenaga Bongkar Muat di Pelabuhan
Kementerian Perhubungan mewajibkan supaya sumber daya manusia perusahaan bongkar muat (PBM) barang dari dan ke kapal untuk melengkapi diri dengan serfitikat kompetensi di bidangnya dalam rangka berkompetisi di era masyarakat ekonomi Asean (MEA) 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu