Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan meningkatkan jumlah hari operasi kapal pengawasan pada 2015.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin mengatakan hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemberantasan Ilegal unreported and unregulated fishing (IUU Fishing).
"Kemarin kan 2014 ada 66 hari. Sekarang dari APBN jadi 116 hari, tetapi dengan adanya penambahan jadi 210 hari. Kalau 210 hari sudah cukup untuk meng-cover," ujarnya saat ditemui Bisnis.com, Senin (5/1/2015).
Dia menambahkan pengawasan ini akan dilakukan oleh 27 kapal. Namun, dia yakin semua pihak, seperti KKP, Polair, dan TNI AL akan naik membantu pengawasan ini.
Asep mengatakan sebenarnya Susi menginginkan pengawasan dilakukan penuh dalam satu tahun atau selama 360 hari.
Namun, hal ini sulit dilakukan mengingat para ABK membutuhkan istirahat dan kapal perlu bersandar. "Saya hitung paling 280 hari. Tapi di APBN 2015 dari 66 hari jadi 116 hari. 2016 jadi 280 hari, sudah bisa mengcover semua dan tidak ada celah lagi," katanya.