Bisnis.com, Bandung - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat memastikan lebih dari 100 perusahaan akan melakukan relokasi secara bertahap hingga setahun ke depan.
Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja beralasan relokasi perusahaan dilakukan akibat mereka keberatan dengan penetapan upah minimum kabupaten/kota di kawasan ini yang tergolong tinggi.
Menurutnya, mayoritas perusahaan yang melakukan relokasi berada di Jabar bagian barat yang antara lain bergerak di sektor alas kaki, garmen, dan furnitur.
“Sejauh ini relokasi yang dilakukan mayoritas perusahaan ke wilayah Jabar bagian timur seperti Majalengka, Cirebon, dan Indramayu. Namun, ada juga sebagian ke wilayah Jawa Tengah,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (13/1/2015).
Kendati demikian, ujarnya, perusahaan yang melakukan relokasi usahanya tetap menawarkan pekerja untuk bekerja. Namun, mereka harus ikut bekerja ke tempat relokasi.
“Perusahaan tetap menawarkan pekerjaan, tetapi hal ini diberikan lagi kepada personal mereka. Apakah mau ikut ke tempat relokasi atau tidak,” katanya.
Dedy juga menilai proses relokasi ke Majalengka dan sekitarnya bukan membuat iklim investasi di Jabar meredup. Justru relokasi tersebut sebagai upaya pemerataan iklim investasi di Jabar.
“Daripada ke luar negeri ongkos untuk merelokasi bisa lebih mahal, jadi dimanfaatkan dulu wilayah sekitar,” katanya.
Menurutnya, relokasi industri yang dilakukan pengusaha memang belum nampak secara signifikan karena pengusaha masih dalam tahap proses seperti pembebasan lahan, kepengurusan izin, pembangunan, dan lainnya.
“Dalam waktu setahun ke depan, sebagian industri sudah bisa beroperasi. Jadi, relokasi tersebut bukan hanya ancaman yang dilakukan pengusaha,” katanya.
DAMPAK PENETAPAN UPAH: 100 Perusahaan Segera Hengkang dari Jabar
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat memastikan lebih dari 100 perusahaan akan melakukan relokasi secara bertahap hingga setahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana dan Hedi Ardhia
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
25 menit yang lalu
Lengkap! Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 10% Selama Nataru
5 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
5 jam yang lalu