Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Perindustrian mendapat tambahan anggaran belanja senilai Rp1,81 triliun pada tahun ini dari APBN 2015.
Menteri Perindustrian Kemenperin Saleh Husin mengatakan dengan tambahan itu maka total anggaran kementerian pada tahun ini mencapai Rp4,55 triliun. Adapun anggaran dasar sebelumnya Rp2,74 triliun.
"Anggaran itu digunakan untuk program-program penumbuhan dan pengembangan berbagai sektor industri tahun ini," tuturnya.
Adapun program yang mendapat alokasi dana tambahan terbanyak untuk mendorong realisasi program quick wins adalah percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri senilai Rp1,17 triliun. Tanpa quick wins sektor ini hanya dapat Rp104,5 miliar.
Perincian program quick wins Kabinet Kerja di bidang industri pengolahan nonmigas a.l. pembangunan 13 kawasan industri di luar Pulau Jawa, redesain peta jalan industrialisasi sejalan dengan Trisakti dan Nawa Cita, serta penghiliran nilai tambang ke produk dan jasa industri.
Selain itu mencakup pula soal penghiliran produk pertanian menjadi produk agro industri, pameran dan pemberian penghargaan terhadap inovasi produk industri, sosialisasi program peningkatan pengunaan produk dalam negeri, peningkatan pendidikan dan skill tenaga kerja, fasilitas industri domestik dari dampak perjanjian internasional, serta penguatan struktur industri melalui keterkaitan antara hulu, perantara, dan hilir.
Sepanjang tahun lalu Kementerian Perindustrian mendapat alokasi anggaran senilai Rp2,66 miliar. Tapi hanya 85,92% yang bisa diserap atau sama dengan Rp2,28 triliun.
Setidaknya ada tiga hambatan yang dirasakan kementerian dalam proses pemanfaatan anggaran tersebut. Pertama adanya anggaran optimalisasi Kemenperin sebesar Rp300 miliar yang harus dilakukan penelaahan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga baru cair pada Juli 2014.
Kedua adanya pemotongan anggaran senilai Rp301,33 miliar. Hal ini sesuai dengan Menteri Keuangan No. S-347/MK.02/2014 pada 14 Juni 2014 perihal perubahan pagu anggaran belanja kementerian dan lembaga dalam APBN Perubahan 2014.
"Adanya pemotongan anggaran diperlukan revisi dan realokasi anggaran dari masing-masing program dalam DIPA Kemenperin, sehingga kegiatan itu baru bisa dilaksanakan pada awal Agustus 2014," ujar Saleh.
Ketiga menyangkut tidak direalisasikannya program konversi BBM ke BBG sebesar Rp65,67 miliar untuk pengadaan konverter kit. Tidak dibangunnya infrastruktur pendukung berupa stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) di beberapa kota yang jadi target program konversi.
Kementerian Perindustrian Kebagian Rp1,81 Triliun untuk Biayai Quick Wins
Kementerian Perindustrian mendapat tambahan anggaran belanja senilai Rp1,81 triliun pada tahun ini dari APBN 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium