Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku usaha pelayaran nasional menilai Kementerian Perhubungan semestinya menjadi koordinator dalam hirarki satuan tugas kepelabuhan yang baru dibentuk.
Pemerintah telah membentuk satgas kepelabuhanan yang bertujuan untuk menurunkan biaya logistik nasional menjadi 19% dalam setahun. Sementara Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil ditunjuk sebagai ketua.
Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto menyayangkan pembentukan satgas kepelabuhanan tidak melibatkan para pelaku usaha yang bersinggungan dengan pelabuhan.
Namun, katanya, INSA telah lebih dulu memberikan masukan kepada Kementerian Perhubungan terkait masalah kepelabuhanan sebelum pembentukan satgas tersebut.
Diharapkan, seluruh masukan yang telah disampaikan itu akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah saat mengambil kebijakan terkait pelabuhan.
Untuk itu dia menilai, sebaiknya satgas kepelabuhanan dikomandoi oleh Kemenhub karena telah mecatat masukan sejumlah asosiasi pengusaha.
"Harusnya Kemenhub yang me-lead ini, karena Kemenhub yang membawahi seluruh asosiasi di sana," katanya, Jumat (13/2).
Dia mengatakan menilai penurunan biaya logistik nasional semestinya dimulai dengan menekan penaikan tarif kepelabuhanan.
Sayangnya, sejauh ini PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebagai operator pelabuhan kerap menaikkan komponen tarif pelabuhan, salah satunya biaya kapal tunda.
"Biaya logistik harusnya start dari tarif kepelabuhanan yang rendah."
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pihaknya berkomitmen akan mendorong operator pelabuhan untuk menekan waktu tunggu kontainer di pelabuhan atau dwelling time yang menjadi salah satu penyumbang biaya logistik.
Seharusnya Kemenhub Jadi Koordinator Satgas Kepelabuhanan
Pelaku usaha pelayaran nasional menilai Kementerian Perhubungan semestinya menjadi koordinator dalam hirarki satuan tugas kepelabuhan yang baru dibentuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
43 menit yang lalu
Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Pailit Ditolak Mahkamah Agung
1 jam yang lalu