Bisnis.com, BITUNG - Operasional bangunan dermaga baru sepanjang 230 meter di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, hingga kini belum dapat direalisasikan karena terganjal masalah administrasi.
General Manager Terminal Peti Kemas Bitung Kalbar Yanto mengatakan bangunan dermaga yang selesai dikerjakan pada akhir tahun lalu tersebut dibiayai oleh APBN tahun anggaran 2011-2014.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah No.27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka pemanfaatan dermaga baru tersebut harus dilakukan melalui mekanisme kerja sama pemanfaatan, yang menyaratkan adanya perjanjian konsesi.
Pembahasan surat perjanjian kerja sama pemanfaatan dermaga saat ini tengah dikerjakan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Hingga saat ini surat perjanjian kerja sama belum selesai dibahas sehingga bisa dikatakan pemanfaatan dermaga baru terhambat gara-gara administrasi,” katanya saat ditemui Bisnis.com.
Akibat hambatan administrasi tersebut, maka saat ini dermaga yang dimiliki oleh Pelabuhan Bitung baru mencapai 350 meter. Dengan panjang kapal rata-rata 150 meter, dermaga tersebut hanya mampu menampung paling banyak dua kapal sekaligus untuk melakukan bongkar muat.