Bisnis.com, JAKARTA--Pertumbuhan industri jasa konstruksi di Tanah Air berisiko tersendat lantaran lambannya administrasi dan lelang proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Irwan Kartiwan mengatakan jasa konstruksi di Indonesia selalu tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertumbuhan jasa konstruksi, kata Irwan, selalu di atas 7% atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang sekitar 5%.
"Persoalannya, seharusnya jasa konstruksi akan tumbuh tinggi sekali tahun ini. Mungkin belum sampai double digit, tapi bisa 8-9%, karena ruang anggaran infrastruktur APBN lebih besar," katanya di kantor Wapres, Senin (23/2).
Irwan mengkritisi kesiapan pemerintah dalam menggulirkan proyek-proyek infrastruktur yang anggarannya pada tahun ini mencapai Rp300 triliun-450 triliun.
Pasalnya, proses administrasi hingga lelang proyek infrastruktur memakan waktu hingga enam bulan.
"Kita semua tahu proyek itu terlambat bukan karena kontraktornya yang terlambat tapi karena pelelangannya yang terlambat.
Pemerintah persiapan 6 bulan, kita disuruh kerja 6 bulan. Kalau terlambat dihukum, dikriminalisasi," tuturnya.
Kondisi tersebut harus disikapi dengan regulasi yang sesuai. Jika tidak, perusahaan kontraktor rentan kriminalisasi lantaran dinilai wanprestasi.
Lebih lanjut, Irwan menurutkan pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah harus dibelenggu oleh umur teknis pelaksanaan, bukan sisa waktu.
Apabila umur beton 21 hari, imbuhnya, kontraktor tidak bisa diminta menyelesaikan proyek dalam waktu 10 hari.
"Konstruksinya rusak dibilang kerjanya tidak benar, padahal waktunya tidak sesuai," kata CEO Pilar Dasar Membangun (PDM) Group.