Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mulai melakukan sosialisasi terkait penerapan transaksi non tunai bagi TKI di seluruh pelosok Tanah Air.
Sosialisasi ini dilakukan di sejumlah tempat yang menjadi kantong-kantong TKI, yakni Jakarta, Medan, Bandung, Pontianak, Semarang, Surabaya, dan Mataram. Selain BNP2TKI, sosialisasi juga dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Proses pembayaran non tunai merupakan semangat baru yang harus kita laksanakan untuk mendukung gerakan non tunai yang saat ini sedang digalakan dari salah satu tata kelola yang dilakukan oleh pemerintah," kata Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro, Selasa (24/2/2015).
Transaksi dan seluruh proses pembiayaan non tunai bagi TKI telah diatur dalam Permenaker No. 22/2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.
Beberapa waktu lalu, BNP2TKI bersama OJK, BI, dan Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan penandatanganan MoU untuk menerapkan sistem transaksi non tunai ini.
"Transaksi non tunai menjadi angan-angan BNP2TKI sejak lama. Dengan adanya proses ini semuanya akan transparan sesuai yang telah ditetapkan dan sesuai standar. Tidak ada lagi pembayaran di bawah tangan karena ini akan mengkorbankan mutu pelayanan itu sendiri," ujarnya.
Sistem Transaksi Nontunai TKI Mulai Disosialisasikan
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mulai melakukan sosialisasi terkait penerapan transaksi non tunai bagi TKI di seluruh pelosok Tanah Air.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium