Bisnis.com, JAKARTA— Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) mengeluhkan makin banyaknya aturan terkait waralaba, menyusul makin banyaknya daerah yang menerbitkan regulasi franchise.
Ketua Dewan Pengarah Wali Amir Karamoy mengatakan saat ini sudah terbit dasar hukum waralaba yang dikeluarkan pemda Bandung, Banten, Garut, Surabaya.
“Beberapa pemda lainnya (diinformasikan) akan buat aturan (juga),” kata Amir saat dihubungi hari ini, Selasa (10/3/2015).
Apalagi, ujarnya, dalam aturan yang diterbitkan pemda seringkali dinilai ada kebijakan yang cenderung memberikan batasan bagi ekspansi waralaba.
Pemda, tambahnya, ada yang membuat aturan dengan dasar waralaba adalah minimarket.
“(Sehingga cenderung) ditahan (ekspansinya) supaya pasar tradisional hidup. (Kita) lihat (misalnya ada aturan) izin khusus, izin lokasi, izin waralaba,” kata Amir.