Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah asosiasi pengemudi ojek online atau driver ojol mengungkap bakal menggelar aksi demo besar–besaran untuk memprotes pemangkasan biaya potongan tarif yang dinilai menyalahi regulasi.
Adapun, aksi demo tersebut bakal digelar pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi tersebut diperkirakan bakal melibatkan ribuan pengemudi ojek online dan taksi online dan dijalankan serempak di berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan aksi demo ojol akan dipusatkan di kawasan Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI.
Selain itu, Ketua Umum Garda Indonesia itu juga menyebut peserta aksi akan datang dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cikampek, Karawang, Palembang, Lampung, dan Banten.
“Garda berharap pihak Pemerintah tidak berdiam diri atas kekecewaan para pengemudi online roda 2 dan roda 4 selama ini yang mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” kata Igun dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).
Ketika dikonfirmasi Bisnis terkait dengan pelanggaran regulasi yang dimaksud, Igun menjelaskan bahwa hal tersebut terkait dengan pemotongan tarif yang mencapai 50%.
Baca Juga
"Potongan tarif yang mencapai sampai 50%, maka kami tuntut agar Kemenhub merevisi biaya aplikasi menjadi 10%," ujar Igun.
Sebagai bagian dari aksi, Igun mengungkapkan para pengemudi ojek online (ojol) juga akan melakukan offbid massal atau mematikan aplikasi secara serempak. Tindakan ini disebut akan berdampak pada lumpuhnya sebagian atau seluruh layanan pemesanan melalui aplikasi pada hari tersebut.
“Pada 20 Mei 2025 kami perkirakan pemesanan apapun melalui aplikasi akan lumpuh sebagian ataupun total,” kata Igun.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati. Dia menjelaskan, dalam aksi itu para driver ojol akan menuntut aplikator untuk segera melakukan revisi biaya aplikasi. Di mana, saat ini biaya aplikasi yang ditanggung oleh para driver ojek online (ojol) mencapai 70%.
“Kondisi kerja yang jauh dari layak itu termanifestasi dalam bentuk potongan platform yang selangit hingga mencapai 70%,” tegasnya kepada Bisnis, Kamis (15/5/2025).
Dalam penjelasannya, biaya aplikasi itu menyebabkan pengemudi ojol hanya mendapat upah sebesar Rp5.200 dari hasil kerjanya mengantarkan makanan. Padahal, pelanggan melakukan pembayaran ke platform sebesar Rp18.000.
Tak hanya itu, tambahnya, SPAI juga menuntut dihapuskannya skema atau program diskriminatif yang membuat pesanan prioritas bagi sebagian pengemudi ojol. Dia menilai, program itu menimbulkan ketimpangan hak yang diterima pengemudi ojol.
“Maka kami mendukung tuntutan potongan 10% dan bahkan kami menuntut potongan platform dihapuskan. Selain itu, harus ada kejelasan tarif penumpang, barang dan makanan yang setara dan adil,” pungkasnya.