Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Sawit dan Hutan Minta Kampanye Hitam Diatur

Kalangan pengusaha industri hijau meminta pemerintah mengatur mengenai pelarangan kampanye hitam di sektor lingkungan untuk melindungi industri strategis nasional dari teror lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang rutin memberikan laporan yang tidak sesuai fakta lapangan.

Bisnis.com, PEKANBARU--Kalangan pengusaha industri hijau meminta pemerintah mengatur mengenai pelarangan kampanye hitam di sektor lingkungan  untuk melindungi industri strategis nasional dari teror lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang rutin memberikan laporan yang tidak sesuai fakta lapangan.

Pengusaha menilai jika pemerintah tidak mampu melarang operasional LSM asing seperti, Greenpeace, maka yang diperlukan adalah aturan mengenai publikasi yang mengarah kepada kampanye negatif atau kampanye hitam.

Hal itu tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna dan dan Ketua Umum Gabungan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono.

Menurut Nana, perlindungan hukum bagi industri strategis bisa masuk kategori dalam perlindungan Objek Vital Nasional (OVNI) sektor industri. Dalam OVNI, pemerintah diwajibkan melindungi industri strategis nasional dari ancaman teror, dan aksi-aksi anarki kelompok tertentu. 

“Dalam konteks ini,  pemerintah perlu membuat peraturan yang melarang  Greenpeace dan LSM lain melakukan kampanye hitam serta pemberlakukan sanksi hukumnya” kata Nana dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, (11/3).

Nana mengungkapkan, kampanye hitam yang terus digulirkan Greenpeace selama bertahun-tahun sudah pada tahap sangat mengganggu industri di Tanah Air. “Sayangnya pemerintah tidak tanggap, padahal kepentingan sangat jelas yakni persaingan usaha karena kegiatannya didanai negara pesaing,” katanya.

Perlunya aturan hukum tersebut, kata Nana juga sebagai bentuk  perlindungan negara terhadap investasi nasional sekaligus mendorong industri strategis seperti HTI dan kelapa sawit menjadi pemain global.

Adapun  Ketua Umum Gapki Joko Supriyono  menilai dibanyak negara kegiatan Greenpeace sudah lama diharamkan. Di Rusia, LSM baik lokal maupun asing yang jelas-jelas menggunakan dana asing masuk dalam kategori agen asing dan dilarang melakukan kegiatan. 

Bahkan, pada tahun 2013, pihak berwenang Rusia menangkap puluhan aktivis Greenpeace atas dugaan pembajakan dengan ancaman hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Pemerintah India juga memberlakukan hal sama. Di India, kegiatan Greenpeace dilarang karena kampanye hitamnya mengganggu pertumbuhan industri dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.

“Tiongkok memberlakukan aturan serupa. Di banyak  negara berkembang, kegiatan Greenpeace sudah dilarang karena orientasinya ‘mematikan’ industri nasional yang kompetitif,” kata Joko.

Sementara itu, Pengamat Lingkungan hidup dan kehutanan Ricky Avenzona menilai, terlalu banyak tindakan LSM yang merendahkan harga diri bangsa dan pemerintah.

Ricky mencontohkan, hal itu bisa dicermati dari tayangan di Youtube dalam audensi antara Harrison Ford dengan Zuklifli Hasan saat jadi Menteri Kehutanan. “Jika seorang menteri saja menjadi "impoten" dan seperti tidak punya harga diri  ketika  berdikusi dengan LSM, tentu bisa dengan mudah kita bayangkan betapa lemahnya posisi birokrat kita pada jenjang yang lebih rendah,” kata Ricky. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper