Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah bersama kalangan insinyur telah mematangkan rancangan peraturan pemerintah tentang keinsinyuran sebagai langkah antisipasi memperkuat sektor keinsinyuran menghadapi tantangan megaproyek pembangunan dan era MEA.
Direktur Eksekutif Persatuan Insinyur Indonesia Faizal Safa mengatakan PII telah melakukan pembicaraan bersama pemerintah agar peraturan pemerintah tersebut nantinya benar-benar mewadahi kepentingan semua pihak terkait.
“Rapat terakhir kita lakukan tadi malam [Senin] dengan Menko Maritim dan siangnya dengan Menristekdikti. Hari ini kami finalkan RPP tentang keinsinyuran dan besok [hari ini] koresponden ke Menristekdikti untuk segera ditujukan ke presiden,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (24/3/2015).
Menurutnya, jika seluruh proses berjalan lancar, pada akhir April beleid tersebut akan segera diterbitkan. PII akan terus dilibatkan sepanjang proses pengesahan peraturan tersebut.
Peraturan tersebut akan memuat lima hal pokok, yakni layanan insinyur, program profesi keinsinyuran, kompetensi keinsinyuran, pengaturan insinyur asing, dan peraturan peralihan.
“Pak Indoyono [Menteri Koordinator Kemaritiman] sudah menyatakan berkenan untuk mengawal RPP, kita akan percepat dalam sebulan ini,” katanya.
Menurutnya, pekan depan PII akan melakukan presentasi di depan sidang kabinet untuk mempertanggungjawabkan sejumlah rekomendasi yang diajukan PII ke dalam RPP Keinsinyuran.
“Yang terutama kita dorong adalah tentang dewan insinyur, itu harus segera dibentuk,” katanya.
Faizal mengatakan hari ini PII juga akan mengajukan rancangan dewan insinyur kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Menurutnya, untuk tahap awal di masa transisi ini, keanggotaan dewan insinyur ditetapkan tanpa melalui proses seleksi. Keanggotaan dipilih berdasarkan kontribusi terhadap dunia keinsinyuran.
Keanggotaan dewan insinyur tersebut meliputi sejumlah pemangku kepentingan, yakni perwakilan pemerintah, PII, perguruan tinggi, industri, dan pemanfaat. Perpres tentang keanggotaan dewan insinyur ini akan segera dikeluarkan menyusul terbitnya PP Keinsinyuran.
“Perwakilan pemerintah semuanya menteri, dua menko dan tiga menteri teknis. Lima dari PII yang mewakili badan kejuruan, dua dari industri dan perguruan tinggi, dan satu dari pemanfaat,” katanya.
Selain dewan insinyur, PII juga menyatakan telah merekomendasikan pemerintah untuk memberikan sejumlah insentif bagi profesi keinsinyuran.
“Salah satunya yang penting adalah program diaspora insinyur, kami harapkan paling tidak pemerintah bisa siapkan gaji untuk mereka 80% dari gaji mereka di luar negeri. Selain itu, tentu harus ada insentif lain,” katanya.
Sebelumnya, Plt Dirjen Bina Konstruksi Hediyanto W. Husaini mengatakan pemerintah telah menerima rekomendasi para insinyur dan akan serius mengupayakan pengembangan SDM insinyur.
Untuk program diaspora insinyur, menurutnya pemerintah perlu menyiapkan anggaran Rp50 miliar per tahun dan berbagai bentuk pelaksanaan insentif bagi insinyur yang kembali ke tanah air. Dengan program tersebut, ditargetkan 1.000 orang insinyur nasionak kembali ke tanah air setiap tahunnya sehingga bisa mengurangi beban defisit insinyur dalam negeri.
“Bisa berupa keringanan pajak, tempat tinggal bagi pasangan dan anak, dll,” katanya belum lama ini.