Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri Jerman, Thomas de Maiziere, Rabu (25/3/2015), mengatakan tidak ada indikasi keterlibatan pihak ketiga dalam kecelakaan pesawat Germanwings di Prancis, Selasa (24/3/2015), yang menewaskan 150 orang penumpang dan kru.
"Walau setiap aspek masuk dalam penyelidikan, tidak ada bukti yang memperlihatkan keterlibatan pihak ketiga dalam kecelakaan itu," kata de Maiziere, kepada para pewarta.
Sementara juru bicara kejaksaan di Duesseldorf, Jerman, mengatakan pihaknya telah membuka penyelidikan awal untuk memastikan identitas dan penyebab kematian para korban.
Juru bicara itu menambahkan pihak kejaksaan tidak pergi ke lokasi kecelakaan dan akan tetap bekerja sama dengan pihak berwenang Prancis.
Sementara itu, penyelidik dari tim kecelakaan pesawat Badan Investigasi dan Analisis Prancis (BEA) dan Biro Kecelakaan Pesawat (BFU) Jerman berada di lokasi kejadian bersama para ahli dari maskapai Germanwings, Lufthansa dan pabrik manufaktur pesawat Airbus.
Amerika Serikat, Selasa (24/3/2015), juga mengatakan tidak ada indikasi tindakan terorisme dalam kecelakaan pesawat Airbus Induestrie milik anak perusahaan Lufthansa itu di daerah terpencil sekitar pegunungan Alpen, Prancis.
Ini adalah kejadian pertama pesawat penumpang berukuran besar jatuh di wilayah Prancis sejak bencana Concorde, di luar kota Paris, hampir 15 tahun lalu.
Pesawat jenis A320, yang digunakan dalam penerbangan Germanwings itu, merupakan salah satu jenis pesawat yang paling banyak digunakan di dunia.
PESAWAT GERMANWINGS JATUH: Tidak Ada Indikasi Terorisme
Menteri Dalam Negeri Jerman, Thomas de Maiziere, Rabu (25/3/2015), mengatakan tidak ada indikasi keterlibatan pihak ketiga dalam kecelakaan pesawat Germanwings di Prancis, Selasa (24/3/2015), yang menewaskan 150 orang penumpang dan kru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
39 menit yang lalu
Lengkap! Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 10% Selama Nataru
5 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
5 jam yang lalu