Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mitra MBG Gelembungkan Anggaran, Lebih Tinggi dari Harga Pasar

BGN temukan mitra MBG markup anggaran, harus kembalikan kelebihan sesuai harga pasar. Pengawasan ketat dilakukan agar sesuai referensi harga pasar.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberikan pemaparan bersama dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2025 di Jakarta, Selasa (5/8/2025). Pemerintah menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang kuartal II tumbuh 5,12% secara tahunan (year on year) atau mencapai target yang direncanakan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada di bawah China yang perekonomiannya bertumbuh 5,2% pada periode yang sama. Bisnis/Himawan L Nugraha
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberikan pemaparan bersama dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2025 di Jakarta, Selasa (5/8/2025). Pemerintah menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang kuartal II tumbuh 5,12% secara tahunan (year on year) atau mencapai target yang direncanakan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada di bawah China yang perekonomiannya bertumbuh 5,2% pada periode yang sama. Bisnis/Himawan L Nugraha
Ringkasan Berita
  • BGN menemukan mitra program MBG melakukan markup anggaran dengan harga yang melampaui referensi pasar.
  • Mitra yang melakukan markup harus mengembalikan kelebihan anggaran, meskipun nilai pastinya tidak diungkapkan.
  • BGN dan BPKP memastikan harga yang diklaim mitra sesuai dengan harga pasar untuk mengontrol penyalahgunaan anggaran.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah mitra yang mencoba menggelembungkan alias markup anggaran dalam program makan bergizi gratis (MBG).

Harga yang dipasang mitra melampaui harga referensi

Kepala BGN Dadan Hindayana menuturkan kasus mitra yang mencoba menaikkan harga (markup) itu pernah terjadi. Namun, Dadan menyebut kasus tersebut segera terungkap oleh BGN.

 “Jadi ada kasus yang mitra yang berusaha mencoba markup ya, dinaik-naikin harganya. Itu dalam waktu singkat saja sudah langsung ketahuan,” kata Dadan saat ditemui di Kantor Berita Antara, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Dadan menuturkan, mitra yang berusaha melakukan markup anggaran MBG harus mengembalikan kelebihan yang diterima. Pasalnya, dia menjelaskan bahwa anggaran yang ditentukan BGN harus menggunakan harga referensi pasar.

 Sayangnya, Dadan tak mengungkap berapa nilai yang sengaja di-markup oleh mitra tersebut. Namun, dia menyatakan tindakan tersebut sudah ditindaklanjuti, di mana mitra harus mengembalikan uang berlebih akibat markup.

“Sudah, sudah ada [mitra yang melakukan markup anggaran]. Dan sudah harus dikembalikan. Nah, persisnya enggak tahu [nilainya],” ujarnya.

Kendati demikian, Dadan meyakini penyalahgunaan anggaran untuk MBG akan lebih terkontrol, seiring dengan adanya harga jual alias referensi yang telah ditetapkan.

“Yang penting, dia mencoba berusaha agar bahan baku itu harganya dinaikin dari harga pasar. Nah, itu kami harus menggunakan referensi harga pasar,” tuturnya.

Dalam hal pengawasan anggaran, sambung dia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan memeriksa terhadap harga pasar dari suatu menu makanan MBG. Langkah ini dilakukan agar harga yang diklaim oleh mitra sesuai dengan harga pasar.

“Sudah ada. Sudah. Bukan diproses hukum, dia harus kembalikan anggaran, karena mengakui lebih dari yang seharusnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dadan menyatakan bahwa sejatinya anggaran BGN tidak disimpan di dalam rekening internal, melainkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelahnya, BGN akan mengirim langsung dari KPPN ke setiap virtual account satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) melalui proses verifikasi BGN dan mitra.

“Kemudian untuk pagu makan bahan baku dan pagu operasional, itu juga at cost. Jadi kalau misalnya masak telur, itu hanya Rp6.500. Itu mereka harus bisa membuktikan bahwa harga telurnya itu Rp30.000 di pasar. Dan itu harus menggunakan referensi harga pasar,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro