Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta kuota impor gula mentah untuk industri gula rafinasi pada 2015 dikurangi.
Alasannya karena alokasi kebutuhan untuk industri kecil menengah produk makanan minuman yang sudah dihitung dalam kuota tersebut telah tersubstitusi oleh gula kristal putih.
Wakil Sekjen APTRI M. Nur Khabsyin mengatakan, saat ini konsumsi gula untuk industri kecil dan menegah sudah dipenuhi oleh gula kristal putih sejak surat keputusan Menteri Perdagangan (SK Mendag) No.111/2009 yang menginjinkan penjualan gula rafinasi sebesar 25% kepada industri kecil dan rumah tangga dicabut.
Karena alasan tersebut, kebutuhan gula rafinasi nasional pada 2015 seharusnya tidak lagi mencapai 2,8 juta ton seperti pada tahun sebelumnya.
Terlebih lagi, temuan Sucofindo pada periode Juli 2014 – September 2014 mengenai jumlah rembesan gula rafinasi di pasar konsumen sebesar 200.000 ton seharusnya juga ikut mengurangi penetapan kuota impor gula mentah pada tahun ini.
“Dari kebutuhan yang dulu disuplai untuk industri kecil menengah, sekitar 300.000 ton itu kan sudah dicabut. Jadi kalau itu 200.000 ton (rembesan) dan 300.000 ton kan sudah 500.000 ton. Maka kami menghimbau kebutuhan rafinasi itu 2,2 juta ton saja, ekuivalen dengan kebutuhan raw sugar 2,1 juta ton,” kata Khabsyin.