Kabar24.com, JAKARTA—Indonesia mendorong pengesahaan agenda berkelanjutan setelah 2015 yang memuat perbaikan manajemen dan perlindungan terhadap kelautan, serta ekosistem pesisir.
Indroyono Soesilo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, mengatakan seluruh negara anggota Indian Ocean Rim Association (IORA), negara kepulauan, dan peserta Konferensi Asia Afrika sepakat agar agenda pembangunan berkelanjutan pasca-2015 disahkan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2015.
“Kesimpulannya, semua peserta tertarik dan mendukung serta akan menjaga agar agenda pembangunan berkelanjutan pasca-2015 bisa disahkan pada Sidang Umum PBB,” katanya di JCC, Jakarta, Selasa (21/4).
Agenda pembangunan berkelanjutan merupakan lanjutan dari agenda pembangunan milenium yang akan berakhir tahun ini. Dalam agenda pembangunan berkelanjutan terdapat 17 agenda, yang salah satunya terkait langsung dengan upaya mengarahkan pembangunan dunia ke maritim.
Indroyono menuturkan Indonesia sangat berkepentingan dengan disahkannya agenda pembangunan berkelanjutan dalam sidang umum PBB. Pasalnya, Indonesia saat ini berupaya menjadi poros maritim dunia, dengan memanfaatkan kekayaan lautnya.
“Kalau agenda pembangunan berkelanjutan disahkan dalam Sidang Umum PBB, maka semua pembangunan dunia diarahkan ke sektor maritim, termasuk seluruh sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakannya,” ujarnya.
Pengesahan agenda pembangunan berkelanjutan juga dapat meningkatkan perekonomian negara kepulauan. Agenda tersebut juga dapat dimanfaatkan negara-negara kepulauan untuk untuk melakukan transfer teknologi.
RI Dorong Pengesahan Kelautan Berkelanjutan di PBB
Indonesia mendorong pengesahaan agenda berkelanjutan setelah 2015 yang memuat perbaikan manajemen dan perlindungan terhadap kelautan, serta ekosistem pesisir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu