Bisnis.com, PALEMBANG—Progres persiapan pembebasan lahan 217 hektare untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api diklaim sudah selesai, dan tengah menunggu izin dari Gubernur Sumatra Selatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatra Selatan Permana mengatakan persiapan pembebasan tanah untuk pembangunan KEK TAA telah selesai dilaksanakan oleh tim persiapan Kabupaten Banyuasin.
“Hari ini, kami mengajukan permohonan pelaksanaan pembebasan tanah kepada Gubernur Sumatra Selatan,” katanya, Senin (27/04).
Permana mengaku syarat kelengkapan permohonan sudah terpenuhi antara lain dokumen perencanaan pengadaan tanah di Desa Telok Payo, Kecamatan Banyuasin, laporan hasil tim persiapan pengadaan tanah dan SK Bupati No. 282/KPTS/I/2015 tentang penetapan lokasi di desa tersebut.
Setelah mendapatkan izin tersebut, tugas dan wewenang pembebasan lahan sepenuhnya ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Nantinya, BPN akan melelang, termasuk menetapkan konsultan jasa pengadaan publik (KJPP).
“Saat KJPP keluar, tugasnya pun menjadi penaksiran harga tanah. Kemudian setelah itu, langkah selanjutna adalah pelaksanaan pembayaran kepada masyarakat,” tuturnya.
Pembangunan KEK Tanjung Api-api Tunggu Izin Gubernur
Progres persiapan pembebasan lahan 217 hektare untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api diklaim sudah selesai, dan tengah menunggu izin dari Gubernur Sumatra Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ringkang Gumiwang
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium