Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) tengah mengupayakan untuk memisahkan diri dari Kementerian Perdagangan.
Komisi Bidang Pengaduan BPKN Djainal Abidin mengatakan niat pemisahan nomenklatur irtu dilakukan agar BPKN lebih independen dalam menjalankan tugasnya.
"Kami sedang mengupayakan untuk perubahan nomenklatur, kami ingin lebih independen dan berpisah dengan Kementerian Perdagangan," katanya di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
BPKN sendiri, imbuhnya, selama ini langsung bertanggungjawab kepada presiden.
Anggota dan pimpinan BPKN juga dipilih langsung oleh presiden, sehingga sudah selayaknya BPKN berpisah dari Kementerian Perdagangan.
Selain itu, pemisahan BPKN diyakini juga akan semakin memperkuat peran serta fungsi badan tersebut. Sebab selama ini mayoritas lembaga negara termasuk masyarakat cenderung mengabaikan rekomendasi dari BPKN.
"Banyak kementerian yang kami kirimkan rekomendasi itu tidak direspon. Jangankan direpson, dijawab pun tidak. Kalau kami berpisah kami akan lebih punya kekuatan," ujarnya.