Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta agar Uni Eropa segera mencabut pengenaan bea masuk imbalan terhadap produk biodiesel asal Indonesia.
Hal ini seiring dengan Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang telah mengeluarkan putusan ihwal mendukung posisi Indonesia atas sejumlah klaim utama dalam sengketa perdagangan melawan Uni Eropa terkait pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) terhadap produk biodiesel asal Indonesia.
“Merujuk laporan akhir Panel WTO pada sengketa dagang DS618, Indonesia dapat dikatakan “menang” setelah putusan Panel WTO mengabulkan hampir seluruh pokok gugatan yang diangkat oleh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono kepada Bisnis, Senin (25/8/2025).
Adapun, Panel WTO mewajibkan agar Uni Eropa untuk menyesuaikan kebijakan pengenaan bea masuk imbalan atau antisubsidi terhadap produk biodiesel Indonesia.
Untuk itu, Kemendag berharap Uni Eropa segera mencabut bea masuk tambahan yang telah diberlakukan sejak 2019.
“Kami percaya untuk memenuhi putusan Panel WTO ini, Uni Eropa seyogyanya mencabut pengenaan bea masuk imbalan terhadap produk biodiesel Indonesia yang telah diberlakukan sejak 2019 silam,” tuturnya.
Baca Juga
Menurut Djatmiko, putusan Panel WTO ini akan memiliki dampak yang lebih nyata jika Uni Eropa bersedia mencabut bea masuk tambahan atas biodiesel Indonesia tanpa mengajukan banding ke Badan Banding WTO.
“Hasil ini akan lebih berarti lebih apabila Uni Eropa willing untuk mengimplementasikan putusan Panel WTO ini tanpa upaya banding kepada Badan Banding WTO yang sedang non-operasional,” ujarnya.
Di sisi lain, Djatmiko menuturkan bahwa hasil Panel WTO juga sangat berarti bagi Indonesia, termasuk produk-produk ekspor Indonesia, bukan hanya ekspor produk biodiesel.
Kemendag menyatakan, ada dua pokok gugatan yang dikabulkan oleh Panel WTO. Pertama, pajak atau bea ekspor terhadap produk CPO bukan merupakan kontribusi keuangan atau subsidi dalam kerangka WTO.
Kedua, impor biodiesel Indonesia tidak menyebabkan ancaman kerugian material terhadap produk biodiesel yang diproduksi oleh industri dalam negeri Uni Eropa.
“Panel WTO telah secara tepat menilai pajak atau bea ekspor bukan merupakan subsidi,” ujarnya.
Dia juga menilai, putusan ini sejatinya mencegah implikasi sistemik tuduhan subsidi serupa oleh negara lain pada produk ekspor biodiesel Indonesia dan produk ekspor Indonesia lainnya yang dikenakan bea ekspor.
“Hasil ini memberi harapan besar bagi terbukanya kembali akses biodiesel Indonesia ke pasar Eropa tanpa hambatan tambahan berupa bea masuk tambahan,” tuturnya.
Namun, Djatmiko menekankan kemenangan ini tidak hanya berdampak positif bagi ekspor biodiesel Indonesia, melainkan juga memberi perlindungan terhadap produk ekspor lain seperti minyak kelapa sawit atau (Crude Palm Oil/CPO).
“Dampaknya, ekspor biodiesel dan produk sawit Indonesia, termasuk CPO, bisa semakin kuat bersaing di pasar internasional,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah berencana mendorong Uni Eropa untuk segera menyesuaikan kebijakannya, termasuk mencabut bea masuk, tanpa perlu menempuh upaya banding kepada Badan Banding.
Pemerintah, sambung Djatmiko, akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pelaku industri untuk tindaklanjut hasil putusan panel.
Serta, menjaga keberlanjutan program nasional di sektor sawit, sekaligus memastikan kebijakan kita tetap sesuai aturan internasional. Salah satunya mengevaluasi mekanisme pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi putusan WTO yang telah mengeluarkan putusan terkait pengenaan bea masuk imbalan oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel asal Indonesia.
“Puji syukur alhamdulillah, kabar baik untuk Indonesia. Panel World Trade Organization [WTO] telah mengeluarkan putusan yang mendukung posisi Indonesia atas sejumlah klaim utama dalam pengaduan terkait pengenaan bea masuk imbalan [countervailing duties] oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel asal Indonesia,” kata Airlangga dalam unggahan di Instagram resminya @airlanggahartarto_official pada Minggu (24/8/2025).