Bisnis.com, BOGOR - Bertepatan dengan peringatan puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas illegal fishing, illegal mining dan illegal logging di Tanah Air.
"Saya hanya ingin menegaskan kembali arahan yang sudah saya sampaikan bahwa tidak ada kompromi untuk illegal fishing, illegal mining, illegal logging yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa," katanya di Istana Bogor, Jumat (5/6).
Seusai menyerahkan penghargaan Kalpataru, Adiwiyata Mandiri dan Penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD)Terbaik, Jokowi mengatakan kegiatan ilegal di sektor perikanan, kehutanan, dan pertambangan akan diseret ke ranah hukum.
"Tidak ada kompromi dan saya sudah perintahkan agar ada langkah-langkah yang tegas dalam penegakan hukum".
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pelanggaran berat di bidang lingkungan harus dibawa ke ranah hukm. Apalagi kementerian telah memiliki direktorat jenderal baru bernama Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kita juga dampingi dengan tim akselerasi penanganan kasus-kasus hukum lingkungan. Tetapi saya ingin konsentrasi dulu dengan kejahatan lingkungan terorganisir dan korporasi. Kalau tidak dibatasi seperti itu maka nanti bisa meleset dengan kasus-kasus seperti Bu Asyani," ujarnya.
PRESIDEN JOKOWI: Tidak Ada Ampun Bagi Pelaku Ilegal Fishing
Bertepatan dengan peringatan puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas illegal fishing, illegal mining dan illegal logging di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
53 menit yang lalu
Alasan JP Morgan Pilih Bank Jago (ARTO) saat Likuiditas Mengetat
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
PPN 12% untuk Barang Mewah, Pengusaha: Hampir Semua Kena
1 jam yang lalu