Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan berlanjut pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.Gibran menyebut, hal itu dilakukan dalam rangka melakukan pemerataan pembangunan khususnya di wilayah luar Jawa.
“Jadi IKN ini bukan hanya sekadar membangun istana, tetapi juga simbol, sekali lagi, simbol pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa Sentris,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (24/8/2025).
Menanggapi hal itu, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menyoroti kesanggupan fiskal negara dalam memodali pembangunan mega proyek IKN yang digagas pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Terlebih, Wijayanto juga menyebut hingga saat ini pengembangan IKN belum memiliki ekosistem investasi yang baik. Sehingga, pemerintah tidak dapat mengandalkan pembangunan lewat suntikan modal swasta.
"Fakta juga menunjukkan bahwa tidak banyak investor berminat dan saat ini kita tidak mempunyai kemampuan fiskal untuk mewujudkannya. Apalagi situasi ekonomi belum tentu akan membaik di tahun-tahun mendatang," jelasnya kepada Bisnis.
Berdasarkan hal itu, WIjayanto berharap agar pemerintah dapat meninjau kembali rencana melanjutkan pengembangan IKN.
Baca Juga
Wijayanto berpandangan, minimnya modal negara hingga ketidakpastian ekonomi membuat IKN saat ini bukan lagi prioritas pembangunan nasional.
Pada saat yang sama, dia juga mengatakan bahwa kehadiran IKN justru mempersulit koordinasi antar pemerintahan dan mengerek biaya operasional.
"Jika targetnya untuk pemerataan pembangunan, yang kita pindah bukan ibu kota, tetapi seharusnya adalah hub-hub ekonomi nasional termasuk KEK, pusat industri, serta kantor pusat BUMN," pungkasnya.
Diketahui, keberlanjutan pembangunan IKN itu juga ditegaskan usai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ditetapkan mendapat pagu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menegaskan nggaran tersebut dikucurkan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Anggarannya Rp6,3 triliun untuk IKN," jelasnya dalam Konferensi Pers RAPBN di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025).