Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menuding otoritas pelabuhan sebagai penyebab lamanya waktu tunggu bongkar muat atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Bambang mengatakan proses dwelling time yang masih memakan waktu lama adalah tahap pre-clearance. Tahapan tersebut, termasuk bongkar muat dan angkut barang di dalam pelabuhan.
"Berarti itu kan Otoritas Pelabuhan. Ya Pelindo atau Otoritas Pelabuhan-lah," tuturnya di Kantor Wakil Presiden, Kamis (18/6/2015).
Menurutnya, peran Direktorat Jenderal Bea Cukai terhadap dwelling time relatif kecil. Bahkan waktu pengurusan kepabeanan atau customs clearance di pelabuhan diklaim semakin singkat.
"Bea & Cukai perannya kecil, jadi enggak memperpanjang dwelling time. Malah kita turun terus kok," ujar Bambang.
Saat ini, customs clearance mencapai 0,5 hari. Adapun rata-rata dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok berkisar 5,5 hari.
"Jadi kebanyakan masalahnya di pre-clearence. Kadang-kadang post-clearence juga masalah. Karena ditimbun dan enggak segera ditarik keluar," imbuh Bambang.
Dalam kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (17/6/2015), Presiden Jokowi kecewa terhadap lamanya masa inap kontainer di pelabuhan terbesar di Jakarta itu.
Jokowi pun tidak mendapat jawaban yang memuaskan tentang siapa yang bertanggung jawab atas lambatnya proses dwelling time.
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan lamanya dwelling time merupakan tanggung jawab semua stakeholder di pelabuhan, tidak hanya operator pelabuhan dalam hal ini PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang dinakhodai oleh R.J. Lino.
"Loh itu kan di pelabuhan, tetapi kan banyak pihak di pelabuhan itu, ada proses panjangnya. Itu kerja teamwork kok. Bagaimana kita semua memperbaiki. Pokoknya salah kita bersama kali ya," katanya.
Rini mengaku belum mendapat laporan terkait kunjungan Presiden Jokowi ke Pelabuhan Tanjung Priok lantaran baru pulan dari kunjungan kerja.