Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku industri meminta Kementerian Perindustrian segera menyelesaikan pekerjaan rumah yakni penerapan standar nasional Indonesia atas sejumlah produk yang telah diproduksi di dalam negeri namun belum dilindungi.
Setiyo B., Chief Financial Officer PT Selaras Citra Nusantara Perkasa, produsen elektronik rumah tangga, mengatakan penerapan SNI dapat meningkatkan persaingan sehat antarprodusen serta memberikan perlindungan kepada konsumen.
“Dengan adanya SNI maka produk yang masuk ke dalam negeri menjadi lebih terseleksi. Dari sejumlah produk yang kami produksi, jenis blender hingga saat ini belum diterapkan SNI,” katanya di Jakarta usai menemui Menteri Perindustrian, Jumat (19/6/2015).
Menurutnya, berkaca kepada penerapan SNI wajib atas produk setrika pada 2012, penjualan perusahaan dapat meningkat dan produk-produk yang tidak sesuai standar atau bahkan dikategorikan palsu menghilang dari pasar.
Jika pemerintah tidak menerapkan SNI kepada sejumlah produk yang telah diproduksi di dalam negeri di tengah lesunya permintaan dalam negeri, sementara produk impor tidak berstandar bebas beredar, maka dapat berdampak pada penurunan kinerja manufaktur nasional.
Xaverius Nursalim, Commissioner PT Selaras Citra Nusantara Perkasa, mengatakan selain tidak memenuhi standar kelayakan, produk impor terindikasi melakukan dumping. Hal ini menimbulkan persaingan tidak sehat di dalam negeri.
“Respon Menteri Perindustrian dan Dirjennya atas usulan SNI cukup positif. Solusinya atas permasalahan ini adalah mempercepat SNI wajib, tidak hanya untuk produk yang kami produksi, tetapi juga produk lain,” katanya.
Kinerja produksi perusahaan pada tahun lalu tercatat turun sekitar 8,12% dibandingkan dengan 2013. Hal itu tercermin dari volume produksi seluruh jenis produk yang hanya mencapai 3,5 juta unit pada 2013 dari tahun sebelumnya yang mencapai 3,8 juta unit.
Adapun penjualan pada tahun ini hingga Mei untuk pasar dalam negeri mengalami penurunan 10%, sementara pelemahan nilai tukar rupiah mampu mendongkrak ekspor hingga 20%. Dalam periode ini, volume produksi telah mencapai satu juta unit untuk blender, mixer, dan setrika.
Volume ekspor pada periode ini sekitar 110.000 ke pasar Asean dan Bangladesh. Selain itu, pada tahun ini perusahaan tengah mengerjakan perluasan fasilitas produksi untuk pasar ekspor dengan nilai investasi sekitar US$11 juta.
“Perluasan area fasilitas produksi ekspor di kawasan berikat yang tengah kami bangun dan diharapkan selesai September. Perluasan hampir satu hektare, kami pindahkan pabrik dari luar kawasan masuk kawasan,” ujar Setiyo.
Menurutnya, dengan peningkatan populasi di Indonesia dan negara Asean lainnya, kebutuhan elektronik rumah setiap tahun akan terus meningkat. Oleh karena itu, jika pemerintah menerapkan SNI wajib di dalam negeri, maka penjualan industri dalam negeri akan semakin meningkat.