Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyatakan akan memperkuat kerjasama dua Kementerian yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan demi memaksimalkan pemanfaatan barang-barang hasil sitaan kepabeanan dan cukai, terutama komoditas bahan pokok, bagi masyakarat luas.
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengungkapkan metode pemanfaatan barang tangkapan Ditjen Bea dan Cukai dengan cara dihibahkan kepada Kemendag akan terus dilakukan ke depannya.
“Ini enggak berhenti di sini, kami dari Kemendag serta Ditjen Bea dan Cukai akan terus berkoordinasi, karena ini [penghibahan hasil sitaan bea dan cukai] adalah bentuk yang paling baik dan mudah-mudahan bermanfaat bagi kita,” kata dia di Batam, baru-baru ini.
Koordinasi lintas kementerian ini pertama kali digelar untuk tangkapan berupa komoditas beras yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara.
Sebanyak 110,575 ton beras tersebut merupakan hasil penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepri pada dua bulan lalu.
Sesuai pasal 13 huruf b Peraturan Menteri Keuangan nomor: 240/PMK.06/2012 tanggal 26 Desember 2012, barang BMN tersebut telah diproses penetapan status penggunaannya untuk Kementerian Perdagangan sebagai cadangan beras pemerintah.
Selanjutnya, beras senilai Rp288,9 juta tersebut diserahkan kepada Bulog yang akan menyalurkannya kepada masyarakat di sekitar Riau dan Kepri.
“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah khususnya terhadap masyarakat yang kurang beruntung di Kepri. Kami harap koordinasi yang baik antar pemerintah enggak berhenti di sini,” ucapnya.