Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berkomitmen mempercepat pembangunan Trans Kalimantan, termasuk perbatasan Indonesia-Malaysia yang menjadi salah satu prioritas agenda pembangunan dari pinggiran.
"Dalam desain besar 2015-2019, Kalimantan tetap dijadikan paru-paru dunia, dan dijadikan lumbung pangan dan lumbung energi nasional dengan konsep hilirisasi komoditas," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Velix Wanggai melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/7/2015).
Menurut dia, sejalan dengan desain besar itu sentuhan ke Kalimantan dibangun dengan pendekatan kewilayahan tanpa disekati oleh batasan administrasi provinsi dan kabupaten/kota.
Untuk itu, tambahnya, Menteri PUPR M Basuki Hadimuldjono menetapkan empat Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) seperti WPS Ketapang-Pontianak-Singkawang-Sambas, WPS Pertumbuhan Baru dan Perbatasan Temajuk-Sebatik, WPS Palangkaraya-Banjarmasin-Batulicin, dan WPS Pusat Pertumbuhan Terpadu Balikpapan-Samarinda-Maloy.
Pendekatan kewilayahan yang dikembangkan Kementerian PUPR ini, sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 yang akan membangun tiga kawasan ekonomi khusus, empat kawasan industri, dan pusat-pusat pertumbuhan baru guna menggerakkan ekonomi daerah pinggiran di Kalimantan.
"Kementerian PUPR juga memberi perhatian untuk membangun satu kawasan perkotaan metropolitan, dan empat kota baru publik sebagai pengendali urbanisasi di kota dan kawasan perkotaan," katanya.
Dalam catatan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto Husaini, total ruas jalan nasional di tahun 2015 sepanjang 7.619 kilometer, terdiri dari 1.204 kilometer di Kalimantan Selatan, 2.002 kilometer di Kalimantan Tengah, 1.710 kilometer di Kalimantan Timur, 585 kilometer di Kalimantan Utara dan di Kalimantan Barat sepanjang 2.117 kilometer yang dapat digunakan oleh masyarakat Kalimantan.
Sesuai direktif Presiden Joko Widodo, saat ini Kementerian PUPR fokus dalam membenahi Trans-Kalimantan, termasuk penanganan jalan sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia sejak Kalimantan Barat-Kalimantan Timur-Kalimantan Utara.
Velix mengurai, jalan lintas paralel perbatasan Kalimantan dimulai dari Kalimantan Barat sejak ruas Temajuk-Aruk-Seluas-Balai Karangan-Sepulau-Nanga Badau-Putusibau-Batas Kalimantan Timur.
Kemudian, disambungkan sejak ruas batas Kalimantan Timur-Long Pahangai-Batas Kalimantan Utara. Selanjutnya, ruas batas Kalimantan Utara-Long Nawang-Long Bujungan-Malinau-Simanggaris-Sei Ular yang terletak di bagian utara Kalimantan Utara.
Dalam konteks lintas paralel perbatasan ini, Kementerian PUPR telah menjalin kerjasama dengan Zeni TNI AD untuk membuka badan jalan di perbatasan. Karena ruas-ruas jalan di perbatasan melintasi kawasan hutan dengan fungsi yang berbeda-beda, Kementerian PUPR juga bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Selain lintas perbatasan, Kementerian PUPR menyentuh pula akses jalan di kawasan-kawasan strategis seperti jalan akses kawasan industri pelabuhan Maloy, akses jalan lingkar kawasan Batu Licin, akses pelabuhan Trisakti Kalimantan Selatan, jalan tol Balikpapan-Samarinda, dan penanganan Lintas Tengah dan Lintas Selatan Kalimantan," kata Velix Wanggai.
Dalam tahun 2015 ini, Kementerian PUPR gelontorkan total dana sekitar Rp15,1 Triliun, dari APBN Rp11,8 triliun dan Rp3,2 Triliun dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur.
Jumlah itu untuk meningkatkan dan membangun jalan dan jembatan, pengembangan kawasan permukiman, air minum dan sanitasi, irigasi, dan infrastruktur permukiman.
Harapannya, ekonomi wilayah Kalimatan dapat tumbuh dan disparitas sosial-ekonomi dapat berkurang dengan berbagai sentuhan program.
Pembangunan Trans Kalimantan & Perbatasan RI-Malaysia Dipercepat
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berkomitmen mempercepat pembangunan Trans Kalimantan, termasuk perbatasan Indonesia-Malaysia yang menjadi salah satu prioritas agenda pembangunan dari pinggiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
5 jam yang lalu