Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mendatangi pabrik PT Mandom Indonesia Tbk. di Jl. Irian Kawasan MM2100 Cikarang Barat, Bekasi, Senin (3/8/2015).
Di pabrik ini pada 10 Juli 2015 terjadi kebakaran yang menelan 17 pekerja meninggal dunia dan 41 pekerja mengalami luka berat. Kunjungan direksi BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan dalam rangka menyerahkan santunan kepada pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan mencairkan dana jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian total senilai Rp3,47 miliar untuk diberikan kepada pekerja. BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban luka hingga mereka bisa bekerja kembali.
Dana tersebut akan diberikan untuk 17 orang pekerja yang meninggal dunia akibat peristiwa itu dengan rincian Rp2,95 miliar dana santunan kematian karena kecelakaan kerja untuk ahli waris, Rp81,60 juta dana santunan berkala, Rp96 juta dana beasiswa, biaya pemakaman Rp51 juta, dan dana jaminan hari tua senilai Rp291,12 juta.
Saat ini, biaya pengobatan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bersifat unlimited atau tidak terbatas. Ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya yaitu biaya pengobatan dibatasi maksimal hanya senilai Rp20 juta.
BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Pabrik PT Mandom
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mendatangi pabrik PT. Mandom Indonesia Tbk. di Jl. Irian Kawasan MM2100 Cikarang Barat, Bekasi, Senin (3/8/2015).n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Konten Premium