Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendesak pemerintah pusat agar tidak menandatangani atau meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) mengingat 26,3% produksi hasil kebun di Jawa Timur adalah tembakau.
Menurut Pakde Karwo, panggilan akrab Soekarwo, meratifikasi perjanjian FCTC bisa mematikan industri berbasis tembakau di Jawa Timur, bahkan bisa berdampak pada mengganggurnya tenaga kerja.
"Saya menolak, dan saya menyarankan agar urusan tembakau itu (FCTC) tidak ditandatangani. Di Australia, di pinggir jalannya saja ya banyak rokok. Saya kira ini perkara bisnis, bukan perkara kesehatan," katanya saat Pameran Produksi Industri (PPI) 2015, Kamis (6/8/2015).
Pakde Karwo memaparkan sekitar 80% kebun tembakau di Jawa Timur sudah ditanami bibit tembakau yang kandungan TAR (senyawa kimia bersifat korsinogen) lebih rendah guna meminimalisir dampak terhadap kesehatan.
Apalagi, saat ini banyak produk rokok yang berbahan baku campuran tembakau dan cengkih.
"Cengkih itu mengandung antibiotik, analgesik. Kalau sakit gigi diberi minyak cengkeh ya sembuh. Kami sudah melakukan penelitian di Jember bagaimana cengkeh itu dicampur tembakau. Bahkan ada penelitian tembakau dijadikan minyak wangi dan berbagai obat," ungkapnya.
Dia menambahkan hal tersebut menunjukkan industri tembakau dan berbagai industri lainnya menjadi tulang punggung perekonomian Jatim.
Pada semester I/2015, Jawa Timur mencatatkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,22% atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan tersebut banyak dikontribusi oleh sektor industri.
Menanggapi permintaan Gubernur Soekarwo, Menteri Perindustrian Saleh Husein mengatakan persoalan FCTC tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat untuk kembali memikirkan dampak dari meratifikasi perjanjian tersebut.
"Industri yang berkaitan dengan tembakau memang menyerap banyak tenaga kerja, termasuk pendapatan yang diperoleh dari tembakau juga cukup besar seperti pemasukan pajak dan cukai. Itu yang juga harus dipikirkan," katanya.
Saleh menambahkan desakan agar presiden tidak menandatangani FCTC tersebut tidak hanya dilakukan Gubernur Jawa Timur, tetapi juga kepala daerah lain seperti Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.