Bisnis.com, JAKARTA -- Setelah batal digenangi pada 1 Agustus, Pemerintah kembali pasang target penggenangan Waduk Jatigede pada 31 Agustus 2015 setelah merampungkan relokasi situs, serta pembayaran ganti rugi dan santunan kepada 10.924 kepala keluarga.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan waduk Jatigede sudah diangankan sejak 1963. Saat ini pembangunan pekerjaan fisiknya telah mencapai 100% dan direncanakan akan segera digenangi dari Sungai Cimanuk.
"Tadi diputuskan kita akan rencanakan kembali penutupan saluran pengelak untuk pengalihan aliran Cimanuk ke waduk Jatigede akan kita lakukan tanggal 31 Agustus 2015 ini," kata Basuki seusai rapat kabinet terbatas yang digelar Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Kamis (6/8).
Proses penggenangan, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap. Karena untuk dapat memenuhi waduk seluas 5.000 hektare ini dibutuhkan air sebanyak 980 juta m3 dengan estimasi waktu penggenangan selama 219 hari.
Basuki memaparkan saat ini realisasi pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang masuk dalam kategori A mencapai 1.189 Kepala Keluarga dari total 4.514 KK. Masing-masing KK kategori A menerima dana ganti rugi Rp129 juta. Sementara itu, pemerintah sudah membayar santunan sebesar Rp29 juta kepada 4.417 KK dari total 6.410 KK yang terdata sebagai masyarakat kategori B.
"Sampai hari ini, dari 10.924 KK yang sudah diganti rugi totalnya 5.606 KK. Kita prediksi 20 hari lagi bisa kita selesaikan untuk penggantian tanah, bangunan, dan tanaman tadi," tuturnya.
Basuki menambahkan Tim Fasilitasi yang dibentuk pemerintah mampu meregistrasi, mendata, dan memvalidasi data milik 400 KK per hari. Dari sisi anggaran, total yang telah terserap mencapai Rp275,42 miliar atau 37,14% dari pagu Rp741,57 miliar.
Terkait relokasi situs, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan dari 48 situs, pemerintah provinsi Jawa Barat telah selesai memindahkan 33 situs. Pemindahan dilakukan ke wilayah Gunung Lingga di lahan seluas 3 ha.
"Dari 15 situs, 10 sudah selesai kesepakatannya, tinggal dipindahkan. Yang 5, tahap akhir kesepahaman dengan masyarakat. Seluruh permintaan masyarakat, kami berupaya penuhi. Misalnya, kalau harus dibangun kompleks peziarahan," imbuhnya.
Aher menambahkan Pemprov Jabar segera mengirim surat kepada Mendagri untuk mendapat izin penggunaan dana darurat APBD Jabar guna mendanai relokasi situs di areal Waduk Jatigede. Anggaran darurat yang akan digunakan diproyeksi mencapai Rp3,5 miliar.
Kehadiran waduk ini mampu mendukung 90.000 hektar jaringan irigasi, air baku 3.000 liter per detik, listrik 110 MW, dan pengamanan banjir 14.000 hektar.
Manfaat irigasi akan dirasakan oleh warga Majalengka, Indramayu, dan Cirebon. Sedangkan air baku akan disalurkan ke Sumedang, Majalengka, Indramayu, dan Cirebon.
Penggenangan Waduk Jatigede Diundur Jadi 31 Agustus 2015
Setelah batal digenangi pada 1 Agustus, Pemerintah kembali pasang target penggenangan Waduk Jatigede pada 31 Agustus 2015 setelah merampungkan relokasi situs, serta pembayaran ganti rugi dan santunan kepada 10.924 kepala keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 menit yang lalu
Aturan Kemasan Rokok Polos, Kemenkes Dituding Langgar Hak Konsumen
23 menit yang lalu
Jelang Natal, Mayoritas Harga Pangan Merangkak Naik
44 menit yang lalu
Rempang Kembali Memanas, Bagaimana Nasib PSN Milik Tomy Winata?
53 menit yang lalu