Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan serapan anggaran hingga akhir tahun ini dapat mencapai 93% dari Rp118,5 triliun, meskipun selama semester I mengalami keterlambatan.
Dalam siaran pers yang diterima Kamis (6/8/2015), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR telah berupaya melaksanakan berbagai terobosan untuk mempercepat proses pelaksanaan program, penyerapan dana, dan penyelesaian konstruksi di lapangan.
Hingga hari Rabu, 5 Agustus 2015 pukul 12.00 WIB, kemajuan realisasi keuangan telah mencapai 22,49% atau nilai sebesar Rp26,6 triliun dan realisasi fisik mencapai 22,53%.
Dari pencapaian realisasi keuangan 22,49% di Semester I, dan berdasarkan pengalaman progress pelaksanaan realisasi keuangan di lingkungan Kementerian PUPR, maka Kementerian PUPR optimistik dapat mencapai target sesuai skenario Rencana Penyerapan Dana sebesar 30,2% pada akhir Agustus 2015, dan optimis mencapai target 93% pada akhir Desember 2015.
Menurut Basuki, untuk mencapai target sebesar 30,21% di Agustus 2015 dan target 93% di akhir Desember 2015, Kementerian PUPR telah melakukan beberapa terobosan.
Pertama, percepatan proses pelelangan dan kontrak. Kementerian PUPR telah melakukan penyelesaian kontrak sebanyak 14.713 paket, terdiri dari penyelesaian kontrak paket tahun jamak (MYC) sebanyak 803 paket dan penyelesaian kontrak paket Tahunan sebanyak 13.910 paket.
Kedua, penyediaan dana untuk pengadaan lahan sebesar Rp9,3 Triliun, guna mendukung percepatan penyelesaian pembangunan jalan, bendungan, dan prasarana PUPR lainnya.
Ketiga, terobosan penyelesaian regulasi yang terkait dengan program PUPR, yakni antara lain 10 peraturan terkait Program Satu Juta Rumah, pembangunan jalan dan jembatan terkait Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, dan penyelesaian RPP Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan RPP Pengusahaan Sumber Daya Air (SDA).
Kempat, Kementerian PUPR telah terbitkan Instruksi Menteri Nomor 03 Tahun 2015 tertanggal 27 Juli 2015 perihal Percepatan Pelaksanaan Anggaran TA 2015 dan Pelelangan Dini Tahun 2016.
Kelima, Kementerian PUPR menambah personil, memberlakukan waktu kerja 7 (tujuh) hari seminggu dengan 2 waktu kerja (shifting), dan menambah alat sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Keenam, Kementerian PUPR menyusun dan menyiapkan administrasi (teknik dan keuangan) untuk percepatan penyerapan anggaran untuk pekerjaan TA 2015.
Ketujuh, Kementerian PUPR mempersiapkan proses pelelangan paket-paket Loan yang telah masuk Greenbook dan telah dicantumkan dalam RKA-KL.
Kedelapan, untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan TA 2016, Kementerian PUPR telah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk pelelangan dini (Agustus 2015) paket-paket strategis nasional sesuai pagu anggaran (RKA-KL).