Bisnis.com, JAKARTA – Usai meluncurkan paket ekonomi tahap I dan tahp II, Presiden Joko Widodo menargetkan paket kebijakan tahap III dapat diumumkan pada awal minggu depan.
Dalam pembukaan rapat terbatas, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus menyusun kebijakan ekonomi yang memberikan stimulus jangka pendek, insentif jangka menengah dan jangka panjang.
Dengan demikian, kebijakan tersebut dapat dirasakan masyarakat dan dunia usaha dalam waktu dekat.
"Rapat terbatas kali ini kita akan tindak lanjuti lagi yang berkaitan dengan paket ekonomi ketiga. Yang saya harapkan nanti awal minggu depan sudah bisa dikeluarkan lagi," katanya di Kantor Presiden, Kamis (1/10/2015).
Presiden mengatakan paket kebijakan ekonomi tahap III harus dapat dirasakan langsung oleh rakyat dan dunia usaha. Pasalnya, insentif jangka menengah dan insentif jangka panjang butuh waktu untuk implementasi di lapangan.
"Saya kira paket ekonomi ketiga ini jangka pendek, coba dilihat apakah memungkinkan yang pertama bunga bank bisa turun dengan mengefisienkan biaya-biaya yang ada di bank. Tolong dihitung," tuturnya.
Selain itu, untuk meningkatkan daya beli masyarakat, Jokowi mendorong proyek-proyek padat karya di tingkat daerah. Misalnya, proyek infrastruktur seperti irigasi dan jalan desa.
Presiden mengapresiasi contoh proyek padat karya yang ditinjau pada Minggu (27/9/2015) di Karawang berupa pembangunan selokan irigasi kampung. Namun, serapan tenaga kerja yang menggarap proyek tersebut dinilai kurang banyak.
Jokowi menegaskan dana desa yang nilainya mencapai Rp20 triliun merupakan sumber pendanaan untuk menggerakkan proyek-proyek padat karya. Untuk itu, Presiden menginstruksikan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendorong dan mengawasi penggunaan dana APBN itu.
"Saya harapkan Mendagri ini betul-betul dikejar dan difokuskan untuk padat karya saja, entah membuat irigasi, entah membuat jalan," katanya.
Selain itu, Presiden Jokowi melontarkan wacana restrukturisasi usaha kecil dan menengah (UKM). Utamanya untuk mempermudah akses dan biaya penarikan pembiayaan.