Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APHI Dukung Penegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Irsyal Yasman menyatakan diperlukan kolaborasi semua pihak untuk memecahkan akar persoalan kebakaran hutan dan lahan hingga bisa mencegahnya kembali terulang.
Petugas pemadam kebakaran dibantu personil TNI dan Polri berusaha memadamkan lahan gambut yang terbakar di Rimbo Panjang, Kampar, Riau, Sabtu (5/9)./Antara
Petugas pemadam kebakaran dibantu personil TNI dan Polri berusaha memadamkan lahan gambut yang terbakar di Rimbo Panjang, Kampar, Riau, Sabtu (5/9)./Antara

Bisnis.com, PEKANBARU—Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Irsyal Yasman menyatakan diperlukan kolaborasi semua pihak untuk memecahkan akar persoalan kebakaran hutan dan  lahan hingga bisa mencegahnya kembali terulang.

Menurutnya, diperlukan semua unsur dalam mengurai akar masalah kebakaran hutan di Indonesia karena kebakaran terjadi tidak hanya di kawasan Hutan Produksi, tetapi juga di kawasan Hutan Lindung, Hutan Konservasi dan Areal Penggunaan Lain.

“APHI juga mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah untuk mendorong penegakan hukum secara transparan kepada para pelaku pembakar hutan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, (17/10).

Dia mengatakan para pembakar hutan dalam banyak hal melakukan kegiatan secara ilegal di kawasan hutan dan nonkawasan hutan, yang faktanya menjadi sumber dari terjadinya kebakaran hutan dan  lahan

"Namun kami juga berharap untuk tetap dijunjung asas praduga tak bersalah atas tuduhan kepada Pemegang HTI, yang saat ini menjadi sasaran penyelidikan. Berkembangnya opini publik yang terus menyudutkan pelaku usaha menjadi pintu masuk untuk memperlemah daya saing produk unggulan Indonesia, antara lain bisa dilihat dari kasus boikot  produk tissu oleh Singapura," katanya.

Irsyal memastikan seluruh anggota APHI memiliki komitmen untuk pengolahan lahan tanpa bakar. Kebakaran yang terjadi di areal konsesi bisa membuat pemegang izin rugi berlipat.

"Sudah harus kehilangan aset, mereka juga harus menghadapi tuduhan sebagai pelaku pembakaran," keluh Irsyal.

Sementara itu,  Ketua Himpunan Gambut Indonesia (HGI) Supiandi Sabiham menekankan tentang perlunya perbaikan tata kelola di lahan gambut. Dia mengingatkan, pemanfaatan lahan gambut mesti diiringi dengan penggunaan teknologi tata air yang tepat. "Penggunaan teknologi tata air bisa menjaga kelembaban gambut, mencegahnya terbakar," katanya.

Menurut Supinandi,  instruksi Presiden Joko Widodo untuk membuka kanal bersekat sebenarnya adalah salah satu bentuk penerapan teknologi tata air.

Meski demikian, ia mengingatkan pembukaan kanal tak bisa sembarangan dilakukan. Beberapa hal harus diperhatikan termasuk  kontur lahan, letak kubah gambut, dan arah kanal di buat. Kanal juga harus terus dipantau untuk mengatur ketinggian muka airnya. "Jika tidak disiplin penerapan syarat tersebut, gambut akan semakin kering dan mudah terbakar," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper