Bisnis.com, JAKKARTA -- Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap upah para tenaga kerja Indonesia (TKI) baik sektor formal maupun informal di seluruh negara penempatan.
"Ini soal gaji di berbagai negara yang menjadi tujuan penempatan terus kita evaluasi," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Saat ini, negara tujuan yang tengah dievaluasi besaran gajinya adalah Malaysia. Pembahasan soal kenaikan gaji TKI di Malaysia dilakukan dalam Joint Working Group.
Hanif tidak menutup kemungkinan evaluasi gaji TKI di negara penempatan lain, baik di kawasan Timur Tengah maupun Asia Pasifik, akan dievaluasi, sehingga kesejahteraan masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri benar-benar terjamin.
"Gaji itu menjadi salah satu faktor kenapa kami menghentikan penempatan TKI informal di Timur Tengah beberapa bulan lalu," tegasnya.
Menurutnya, upah yang diterima oleh TKI di seluruh negara penempatan harus kompetitif. Artinya upah mereka setara dengan upah pekerja lokal di masing-masing negara.