Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian menyatakan salah satu isu utama di sektor industri adalam pemenuhan energi bagi industri dalam negeri, terutama mengenai suplai dan rasionalisasi harga energi.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Harjanto menyampaikan bahwa salah satu isu utama di sektor industri adalam pemenuhan energi bagi industri dalam negeri. Apalagi saat ini sumber energi semakin terbatas ketika industri masih mengandalkan energi yang bersumber dari fosil.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan studi lebih lanjut untuk mengimplementasikan sumber energi alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh sektor industri,” tuturnya dalam keterangan pers yang diunggah situs resmi Kemenperin, Rabu (28/10).
Menurutnya, salah satu usulan dari Kementerian Perindustrian adalah penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) yang efisien dan ramah lingkungan.
Lebih lanjut, Dirjen IKTA menyebutkan bahwa pemenuhan energi dan bahan baku merupakan amanat dari UU No. 3/2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035.
Sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, sektor industri harus didukung agar mengalami peningkatan daya saing.
Berdasarkan laporan Global Competitiveness Report 2014-2015, daya saing Indonesia baru mencapai posisi ke-34, masih di bawah negara ASEAN lainnya, seperti Thailand (peringkat 31), Malaysia (peringkat 20) dan Singapura (peringkat 2).
“Struktur industri perlu dikuatkan dan perlu dibangun iklim usaha yang mendukung untuk meningkatkan daya saing industri nasional,” tambahnya.