Bisnis.com, PEKANBARU- Kamar Dagang dan Industri Provinsi Riau menilai penaikan tarif parkir hingga 500% di Pekanbaru akan melumpuhkan perekonomian.
Wakil Ketua Kadin Riau Viator Butarbutar menjelaskan kenaikan tarif parkir itu membuat permintaan turun drastis. Karena warga mengurungkan niatnya untuk singgah di pusat perbelanjaan dan pasar. Selain turunnya permintaan, kenaikan tarif parkir juga akan menyebabkan inflasi besar-besaran.
"Kalau parkir semahal itu, permintaan akan turun. Pedagang pasar dan pertokoan akan kehilangan pembeli," katanya, Rabu (4/11/2015).
Pemerintah menetapkan tarif parkir roda dua Rp5.000 dan roda empat Rp8.000. Tarif ini dikhususkan di Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Nasional lainnya. Kawasan itu adalah kawasan pusat perbelanjaan yang meliputi beberapa pasar tradisional, Mal, pertokoan dan perkantoran.
Viator mempertanyakan apa yang telah dikaji pemerintah sehingga menegeluarkan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah dan dewan tidak mengkaji soal dampak perekonomian.
Kenaikan tarif parkir bukan langkah yang tepat untuk mengatasi kemacetan, parkir liar dan menaikkan jumlah penumpang sarana angkutan umum.
Viator menilai kemacetan di Pelanbaru belum menjadinmasalah serius. Kemudian, dengan kebijakan itu akan menambah kendaraan yang parkir di sembarang tempat. Viator juga menilai sarana angkutan umum juga harus dibenahi terlebih dahulu.
"Ini permasalahan yang tidak bisa diselesaikan pemerintah, tetapi membebankannya keepada rakyat," sebutnya.