Bisnis.com, KUALA LUMPUR—Pemerintah masih harus menyiapkan sektor jasa agar dapat memanfaatkan Masyarakat Ekonomi Asean untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Franky Sibarani, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengatakan sektor jasa masih harus disiapkan dengan baik oleh pemerintah, karena selama ini fokus mengembangkan industri yang berbasis produksi.
“Sektor jasa ini sebenarnya masih banyak yang harus disiapkan. Persiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean yang mencapai 94% disebabkan pemerintah selama ini fokus mengembangkan industri yang berbasis produksi,” katanya di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (22/11/2015)
Franky menuturkan penguatan sektor jasa menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam pertemuan APEC dan Asean, karena negara-negara di Asia Tenggara berupaya menjadikan sektor tersebut sebagai salah satu penopang perekonomiannya.
BKPM sendiri akan memperluas investasi di sektor jasa untuk meningkatkan investasi asing langsung di dalam negeri. Apalagi, saat ini Indonesia memiliki daftar negatif investasi yang menjadi acuan dalam proses perizinan berinvestasi.
“Hampir sebagian besar negara peserta Asean dan APEC ingin mendorong sektor jasa menjadi salah satu pilar penopang pertumbuhan ekonominya,” ujarnya.
Adapun sektor industri yang berbasis produksi, menurutnya, sudah siap untuk masuk ke pasar negara Asia Tenggara lainnya.
BKPM sendiri akan melebarkan fungsinya sebagai lembaga yang memfasilitasi investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya di negara lain. Dengan begitu, pengusaha Indonesia diharapkan bukan hanya memanfaatkan pasar yang dibentuk oleh Masyarakat Ekonomi Asean, tetapi juga memanfaatkan peluang investasi yang terbuka di negara lain.
“Kami akan mendorong industri yang berkembang pesat di Indonesia seperti mini market untuk melakukan ekspansi ke luar negeri,” ucapnya.
Franky menyebutkan saat ini pihaknya menyasar investor dari Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Pemerintah akan memanfaatkan paket kebijakan deregulasi yang terus diumumkan.