Bisnis.com, CILACAP--Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa penenggelaman kapal akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan pencurian ikan oleh kapal-kapal asing di perairan Indonesia.
"Penenggelaman kapal jalan terus, kan undang-undangnya masih ada. Kalau undang-undangnya diganti, ya baru ganti," katanya di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (26/11).
Susi mengatakan hal itu kepada wartawan usai menghadiri peresmian kilang "Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC)" dan "ground breaking" Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC) yang dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Pertamina Refinery Unit IV Cilacap.
Disinggung mengenai target pertumbuhan sektor perikanan pada tahun 2016, dia mengharapkan pertumbuhannya di atas 8 persen.
"Pertumbuhannya (diharapkan) lebih dari 8 persen, mudah-mudahan. Sekarang sudah 8,6 persen, (tahun 2016) ya harusnya lebih," tegasnya.
Data yang dihimpun, sejak menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bersama TNI Angkatan Laut telah menenggelamkan 12 kapal pencuri ikan.
Meskipun banyak mendapat kecaman, Susi tetap akan menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan karena hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
MENTERI SUSI: Penenggelaman Kapal Jalan Terus
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa penenggelaman kapal akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan pencurian ikan oleh kapal-kapal asing di perairan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Kurs Rupiah Anjlok, Apindo Wanti-Wanti Risiko PHK hingga Inflasi
21 menit yang lalu
Dorong Investasi Mobil Listrik, Menteri Rosan Temui Perusahaan Tiongkok
37 menit yang lalu
Wanti-wanti Puan ke Pemerintah Siapkan Mitigasi Imbas PPN Naik jadi 12%
46 menit yang lalu