Bisnis.com, JAKARTA—Perusahaan pengembang AKR Surabaya Land menggandeng jaringan hotel internasional Hilton untuk mengoperasikan 200 kamar hotel bintang lima di Ibu Kota Jawa Timur.
CEO AKR Surabaya Land Widijanto mengatakan, pengembangan Hotel Hilton dengan investasi Rp270 miliar berada dalam proyek superblok bertajuk Signature Gallery.
“Signature Gallery dan Hilton akan saling memperkuat untuk menjadi lambang kenyamanan hidup mewah, modern dan eksklusif di Surabaya,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (4/11/2015).
Hotel Hilton nantinya akan berada di tower kedua dari superblok seluas 1,7 hektare ini. Pada tower pertama, AKR Land mengembangkannya menjadi small office home office atau SOHO. Saat ini, harga per unit berkisar Rp25 juta per m2.
Fasilitas yang dimiliki SOHO bertajuk PEONY juga dirancang untuk menunjang kehidupan modern, seperti infinity pool, gym, sky garden, dan restoran bertaraf internasional. Sementara itu, untuk mengakomodasi kegiatan usaha akan, perusahaan menyediakan berbagai kantor cabang perbankan dan area pusat bisnis.
Menurutnya, keberadaan SOHO dan Hotel Hilton dalam lingkungan superblok Signature Gallery akan mendorong kenaikkan nilai investasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan konsep satu menara.
Apalagi, lokasinya berada di area Gubeng yang menjadi kawasan tengah kota yang sangat strategis di Surabaya. “Banyak pengembang yang nampaknya akan berfikir ulang untuk merambah kawasan bergengsi ini, karena telah lama menjadi lokasi yang premium,” tandasnya.
Gandeng AKR Land, Hilton Masuk Pasar Surabaya
Perusahaan pengembang AKR Surabaya Land menggandeng jaringan hotel internasional Hilton untuk mengoperasikan 200 kamar hotel bintang lima di Ibu Kota Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Pailit Ditolak Mahkamah Agung
53 menit yang lalu