Bisnis.com, JAKARTA - Republik Indonesia jangan hanya menjadi penonton dan seharusnya dapat memberdayakan secara optimal dalam pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mulai 2016.
"Saya mengkhawatirkan dalam era MEA, Indonesia hanya menjadi penonton," kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis, Selasa (8/12/2015).
Menurutnya, dengan pemberlakuan MEA akan banyak produk asing yang membanjiri Indonesia antara lain karena produk itu lebih kompetitif, berkualitas, dan harga murah.
Begitu pula, lanjutnya, dengan tenaga kerja asing yang dinilai lebih kompetitif sehingga Indonesia dicemaskan juga hanya menjadi pasar.
Dia bahkan menyatakan saat ini banyak warga Thailand yang telah dan sedang mempelajari bahasa Indonesia guna menghadapi MEA.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Perdagangan Thomas Lembong merasa yakin bahwa Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam negeri mampu menghadapi MEA yang akan dimulai pada 1 Januari 2016.
"Saya sudah keliling ke daerah dan banyak melihat pameran UKM, saya percaya diri, banyak UKM yang punya lebih banyak cerita sukses dan melihat MEA sebagai peluang, bukan takut, merasa tertekan atau bertentangan dengan integrasi ASEAN," kata Thomas, seusai menghadiri "Apindo CEO's Gathering", di Jakarta, Senin (7/12).
Thomas mengatakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung keberlangsungan usaha UKM, pemerintah telah melakukan deregulasi dan debirokratisasi untuk menyederhanakan proses perizinan dan menyelesaikan masalah regulasi yang tumpang tindih.
Sebelumnya, Direktur Kerja Sama Fungsional Asean, Kementerian Luar Negeri RI J.S. George Lantu mengatakan tenaga kerja di Indonesia tidak perlu khawatir dalam menghadapi MEA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 menit yang lalu
Lengkap! Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 10% Selama Nataru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
5 jam yang lalu