Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Disarankan Adopsi Instrumen Perlindungan Nelayan Kecil FAO

Republik Indonesia perlu mengadopsi instrumen perlindungan nelayan kecil yang telah dikeluarkan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), guna melindungi dan memberdayakan nelayan tradisional di berbagai daerah.
Indonesia perlu mengadopsi instrumen perlindungan nelayan kecil yang telah dikeluarkan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), guna melindungi dan memberdayakan nelayan tradisional di berbagai daerah./jibi
Indonesia perlu mengadopsi instrumen perlindungan nelayan kecil yang telah dikeluarkan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), guna melindungi dan memberdayakan nelayan tradisional di berbagai daerah./jibi

Bisnis.com, JAKARTA -- Republik Indonesia perlu mengadopsi instrumen perlindungan nelayan kecil yang telah dikeluarkan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), guna melindungi dan memberdayakan nelayan tradisional di berbagai daerah.

"Perlindungan kepada nelayan kecil dan perempuan nelayan harus segera diimplementasikan," kata Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/12/2015).

Dia mengemukakan, lahirnya instrumen internasional FAO untuk perlindungan nelayan kecil pada 2014 lalu, harus segera diikuti dengan kebijakan nasional di setiap negara, termasuk Indonesia.

Hal tersebut, lanjutnya, untuk memberikan kepastian antara lain terhadap pemenuhan hak atas tanah di pesisir bagi nelayan, situasi lingkungan pekerjaan yang layak bagi nelayan, dan akses terhadap pasar yang adil.

Selain itu, ia memaparkan bahwa pengadopsian instrumen perlindungan tersebut juga esensial guna mobilisasi sumber daya negara untuk mendukung mitigasi dan adaptasi perubahan iklim ke kampung-kampung nelayan.

Ketum KNTI juga menyebutkan, tidak ada salahnya para pemimpin di dunia belajar dari nelayan-nelayan kecil cara menjaga lingkungan dan kelestarian sumber daya ikan.

Riza mencontohkan, Di Tanjung Balai Sumatera Utara, nelayan percaya bahwa laut adalah anugerah dari Sang Pencipta sehingga ada kewajiban bagi setiap orang untuk menjaga dan memelihara sumber daya perikanan.

"Ketika terjadi terang bulan, nelayan tradisional tidak melaut. Kami percaya, itu adalah waktu yang tepat bagi sumber daya ikan untuk mereproduksi, dan kemudian kembali berlimpah," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah menginginkan semua nelayan tradisional yang melaut di kawasan perairan Indonesia dapat memperoleh asuransi jiwa sebagai jaminan bagi anggota keluarganya bila terjadi kejadian yang tidak diinginkan saat menangkap ikan.

"Nelayan yang memiliki asuransi jiwa selama melaut akan merasa memiliki perlindungan dan keluarga yang ditinggalkan akan memperoleh jaminan uang santunan jika keluarga mereka yang berprofesi sebagai nelayan mengalami musibah atau kecelakaan kerja saat melaut," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan meminta kepada para pemilik kapal untuk memenuhi aturan pemberian asuransi jiwa kepada nelayan atau Anak Buah Kapal (ABK).

Hal itu, ujar dia, juga menguntungkan para pemilik kapal jika terjadi kecelakaan, mereka tidak perlu mengeluarkan uang yang besar untuk membayar santunan kepada keluarga ABK karena sudah tercakup oleh pihak asuransi.

Bahkan, Susi menegaskan jika pemilik kapal tidak mau mendaftarkan ABK-nya memiliki BPJS dan asuransi jiwa tersebut, pihaknya tidak akan segan untuk tidak mengeluarkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) kepada pemilik kapal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper