Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badai PHK Tekstil Masih Terjadi, Pengusaha Tuding Mafia Impor Biang Keladi

Pengusaha menuding rontoknya industri tekstil hingga banyaknya PHK disebabkan oleh mafia impor yang menguasai pasar.
Karyawan mengambil gulungan benang di salah satu pabrik tekstil yang ada di Jawa Barat. Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan mengambil gulungan benang di salah satu pabrik tekstil yang ada di Jawa Barat. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pegiat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menuding mafia kuota impor sebagai biang kerok keterpurukan sektor tekstil nasional. Kehadiran mafia impor juga menjadi salah satu pemicu badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) mencatat sekitar 250.000 pekerja terkena PHK akibat penutupan 60 pabrik sepanjang 2023-2024.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) baru-baru ini juga merilis data pengurangan tenaga kerja sampai dengan Agustus 2025 sekitar 400.000 orang yang didominasi sektor TPT dan alas kaki.

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Tekstil menilai hal tersebut terjadi tak lepas dari kehadiran mafia kuota impor. Adapun, kuota impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian setiap tahunnya terus naik.

“Tapi di sisi lain kita lihat banyak perusahaan tutup dan PHK karena tidak mampu bersaing dengan barang impor. Artinya, kuota impor yang dikeluarkan Kemenperin telah memakan porsi produk lokal di pasar domestik,” kata Agus dalam keterangan resminya, Selasa (19/8/2025).

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), impor benang dan kain pada 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton. Namun, pada 2024, impor kedua produk tersebut masing-masing telah mencapai 462.000 ton dan 939.000 ton.

Untuk diketahui, kuota impor tekstil diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui pertimbangan teknis (Pertek) berdasarkan peraturan tata niaga impor dari Kementerian Perdagangan.

Dalam hal ini, Agus menerangkan bahwa tak sedikit keluhan dari industri lokal tentang kuota impor yang
mereka ajukan umumnya hanya diberikan kurang dari sepertiga kapasitas produksinya per tahun.

“Kalau kebutuhan industri dari impor hanya diberikan 30%, tapi data impornya naik, lantas kuota impor yang besar diberikan pada siapa?” ungkap Agus.

Di sisi lain, Sekjen APSyFI Farhan Aqil Syauqi menyoroti kontribusi sektor TPT terhadap produk domestik bruto (PDB) setiap tahunnya terus turun dari 1,16% pada 2016 hingga hanya 0,99% pada 2024.

Tak hanya itu, neraca perdagangan TPT juga turun dari US$3,6 miliar pada 2016 hingga hanya US$2,4 miliar pada 2024.

“Bahkan dari sisi volume, perdagangan TPT kita sudah minus 57.000 ton sejak tahun 2017 dan defisitnya terus membesar karena pertumbuhan impor yang lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekspor,” ungkapnya.

Terkait dengan data pertumbuhan industri TPT sebesar 4,35% pada kuartal II/2025 secara tahunan yang
dipublikasikan oleh BPS, dia menjelaskan bahwa data BPS sudah benar sesuai dengan metode statistik yang digunakan.

“Tapi memang BPS kan tidak menghitung importasi ilegal yang seharusnya menjadi pengurang dalam perhitungan PDB,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengakui bahwa ada investasi baru yang juga mendongkrak angka pertumbuhan. Namun, di sisi lain,  terdapat investasi mangkrak yang tidak diperhitungkan.

“Ya memang kan dalam perhitungan PDB yang dihitung hanya tambahan investasinya saja, investasi yang berhenti tidak dihitung sebagai pengurang,” jelasnya.

Terkait dengan mafia kuota impor tekstil yang dituduhkan, Aqil enggan menanggapinya meskipun anggotanya sangat terpengaruh dengan banjirnya barang impor.

“Perlu diselidiki lebih lanjut, tapi dengan posisi Kemenperin yang menolak usulan pengenaan bea masuk antidumping [BMAD] untuk benang filamen, sepertinya mafia kuota impor itu memang ada,” pungkasnya.

Bisnis telah mencoba menghubungi pihak Kemenperin, dalam hal ini Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief, untuk memberikan tanggapan. Namun, tidak ada respons hingga berita ini ditayangkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro