Bisnis.com, JAKARTA - Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang bergerak dalam bisnis makanan dan minuman dinilai rapuh untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai pada akhir 2015.
"Apabila sudah terdapat harmonisasi standar untuk produk makanan dan minuman di ASEAN, itu berpotensi mengganggu keberlangsungan IKM sektor makanan dan minuman yang tidak siap," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Dan Minuman (GAPMMI) Adhi S. Lukman saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Harmonisasi standar yang dimaksud adalah kepastian bahwa makanan dan minuman yang diperjual belikan aman untuk dikonsumsi, yang dilihat dari standar penggunaan campuran bahan kimia, termasuk standar penggunaan zat pewarna.
Menurut Adhi, meskipun belum diterapkan, harmonisasi standar tersebut saat ini sedang dibahas di tingkat ASEAN, terlebih negara maju terlihat akan lebih dahulu mengajukannya untuk diberlakukan lebih cepat.
Untuk itu, tambahnya, Indonesia perlu bersiap diri, terutama untuk para IKM yang kerap menggunakan zat kimia sebagai campuran makanan atau minuman.
Adhi menambahkan, pemerintah dalam hal ini sudah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi terganggunya IKM sektor makanan dan minuman, namun ruang lingkupnya masih kecil.
Apabila tidak siap, lanjutnya, Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi negara-negara yang sudah siap menerapkan harmonisasi standar tersebut.