Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan semakin was-was dengan maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal setelah dikeluarkannya bebas visa kunjungan untuk 84 negara.
Dengan demikian, hingga saat ini terdapat 174 negara yang diberikan bebas visa kunjungan. Banyaknya negara yang mendapatkan fasilitas ini dikhawatirkan akan memicu arus pekerja asing ilegal.
"Itu konsekuensinya. Bebas visa akan mendatangkan pekerja asing ilegal," kata Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan Muji Handaya, Selasa (22/12/2015).
Selama satu tahun terakhir pemerintah telah memulangkan sejumlah TKA ilegal, antara lain sebanyak 69 orang yang bekerja di Kalimantan, 160 bekerja di Sukabumi, serta sebanyak 80 TKA bekerja di Tangerang.
Angka itu baru yang terdeteksi oleh tim pengawas, baik di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah mengakui jumlah riil TKA ilegal jauh lebih besar.
"TKA ilegal ini tantangan. Satu-satunya cara adalah dengan meningkatkan pengawasan dan koordinasi baik di tingkat pusat maupun lapangan," ujarnya.
Adapun jumlah yang legal, pada periode Januari-Agustus 2015 jumlah pekerja asing yang masuk ke Indonesia mencapai 54.953 orang yang terdiri dari sektor pertanian (5.399), industri (16.969), serta perdagangan dan jasa (32.585).
BEBAS VISA: Kemenaker Waspadai Maraknya Pekerja Asing Ilegal
Kementerian Ketenagakerjaan semakin was-was dengan maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal setelah dikeluarkannya bebas visa kunjungan untuk 84 negara.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
59 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu
WIKA Lunasi Sebagian Obligasi Seri A Tahap I dengan Call Option
24 menit yang lalu
Hampir 100 Ribu Orang Teken Petisi Desak Prabowo Batalkan PPN 12%
46 menit yang lalu
Usai Pangkas Suku Bunga, The Fed Fokus Kendalikan Inflasi
1 jam yang lalu
Efek Keputusan Kebijakan The Fed ke Rupiah dan Yuan Cs
1 jam yang lalu