Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBMI Jatim Bantah Kesejahteraan Buruh Bongkar Muat di Tanjung Perak Minim

Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, SURABAYA - Dewan Perwakilan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Wilayah Jawa Timur menampik tudingan yang tengah merebak soal minimnya kesejahteraan buruh bongkar muat.

Ketua APBMI Jawa Timur Prijanto mengatakan seluruh pemenuhan kesejahteraan buruh diberikan berdasarkan kesepakatan kerja bersama antara tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dan perusahaan bongkar muat. Persetujuan ini meliputi kesejahteraan sosial maupun sandang.

“Dan upah untuk TKBM itu sudah diatur pemerintah komponen-komponennya, besarannyapun sesuai dengan UMR,” ucapnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (13/1/2015).

Sebelumnya beredar kabar para TKBM di Pelabuhan Tajung Priok Jakarta kesejahteraannya terabaikan. Tapi hal ini juga ditampik oleh APBMI pusat. Isu ini mencuat pasca Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (STKBM) Pelabuhan Tanjung Priok mengeluhkan minimnya fasilitas dan peralatan kerja.

Sementara di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, suara APBMI juga senada yakni seluruh pemenuhan kesejahteraan diklaim sesuai dengan peraturan dan kesepakatan yang berlaku. Pemenuhan komponen kesejahteraan termasuk peralatan kerja maupun adiministrasi disampaikan melalui koperasi TKBM.

“Kami membayar mereka melalui koperasi TKBM, mereka dikoordinir koperasi. Kami sudah penuhi kebutuhan mereka dari ujung kepala sampai ujung kaki [untuk peralatan kerja] dan berbagai jaminan kerja,” ucap Prijanto.

TKBM Pelabuhan Tanjung Perak sendiri sempat mengajukan permintaan penaikan upah kepada perusahaan bongkar muat pada tahun ini. Besaran yang diminta sekitar 20% dan diberlakukan langsung sejak awal tahun ini.

Perusahaan bongkar muat tidak bisa begitu saja mengabulkan, beberapa hal yang harus dipertimbangkan misalnya jenis barang yang mencakup tingkat kesulitan dalam pelaksanaan aktivitas bongkar muat. Aspek lain adalah penaikan upah TKBM yang masuk dari bagian komponen tarif bongkar muat tak boleh membebani pelanggan.

“Kami memang akan menaikkan ongkos pelabuhan pemuatan/ongkos pelabuhan tujuan sekitar dua bulan dari sekarang,” ujar Prijanto. Sayangnya saat ditanya berapa ongkos pelabuhan pemuatan / ongkos pelabuhan tujuan (OPP-OPT) di Tanjung Perak, dia tidak menyebutkan angka pasti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper