Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan DPR akan segera membuat sejarah baru pengadaan rumah untuk rakyat menyusul selesainya RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam waktu dekat ini.
Jika kelak diberlakukan, UU Tapera akan memudahkan rakyat dalam memiliki rumah dengan harga murah, ujar Wakil Ketua Pansus RUU Tapera DPR Mukhamad Misbakhun.
Hal itu disampaikan Misbakhun pada seminar bertajuk "Membedah RUU Tapera: Antara Peluang Sektor Perumahan Memperoleh Dana Murah vs Peran Manajer Investasi", Selasa (2/2/2016).
Menurutnya, hingga saat ini proses pembahasan RUU itu sudah selesai 85%.
"Substansi-substansi utama yang menjadi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah diselesaikan dan tinggal menunggu kerja Tim Perumus (Timus) draf akhir RUU Tapera," ujarnya.
Politikus Golkar itu mengatakan, pembahasan RUU Tapera yang singkat menjadi bukti sejarah keberanian Presiden Joko Widodo dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat akan perumahan.
Sebab, RUU Tapera yang sebenarnya pernah dibahas pada periode pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden SBY ternyata tak bisa diselesaikan.
Dia menargetkan RUU Tapera pada akhir bulan ini tuntas dibahas dan akan menjamin peningkatan akses masyarakat dalam pemilikan rumah.
Pasalnya, RUU itu akan memberikan landasan hukum bagi upaya menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat.