Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Otoritas Jasa Keuanga (OJK) tengah menggodok perluasan bisnis untuk industri keuangan non bank (OJK) agar bisa menggarap bisnis di sektor pariwisata.
Kepala Bidang Investasi Pariwisata Kementerian Pariwisata Henky Manurung mengatakan kerjasama ini mirip dengan program pemerintah saat menggalakkan industri maritim dengan dibentuknya kelompok kerja (pokja).
Menurut dia, keterlibatan dari berbagai stakeholder perlu dilakukan demi tercapainya target wisman 20 juta orang pada 2019 bisa tercapai. "Masih kami rapikan MoU-nya dengan OJK," kata dia kepada Bisnis, Rabu (18/2).
Sebagai informasi, kebutuhan investasi pariwisata terhitung cukup besar. Mengacu dari peta peta jalan pariwisata, dalam kurun waktu 2014-2015 kementerian menargetkan pembangunan untuk 120.000 kamar hotel, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi berskala internasional, dan lainnya.
Adapun nilai realisasi investasi pariwisata pada tahun lalu mencapai US$1.049 juta dengan nilai penanaman modal asing (PMA) sebesar US$732,46 juta dan penanaman dalam negeri (PDMN) US$316,61 juta. Pertumbuhan realisasi investasi tumbuh 53,17% dari tahun sebelumnya.
Dihubungi terpisah, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Dumoly F Pardede menambahkan kerjasama ini diharapkan dapat terealisasi paling lambat pada kuartal II/2016 mendatang. Menurut dia, peran IKNB terhadap pengembangan sektor pariwisata sangat besar.
Untuk multifinance bisa menggarap rantai pengembangan pariwisata mulai dari pembiayaan untuk hotel, resort, usaha UKM, dan jaringan distribusinya. Kemudian, untuk asuransi bisa menggarap produk perjalanan.
"Kami akan bentuk kelompok kerja agar pelaku menyiapkan strategi investasi dan pembiayaan. Prosesnya sedang kami matangkan dengan teman-teman di Kementerian Pariwisata."