Bisnis.com, JAKARTA – Sebuah laporan termutakhir yang dirilis WTO mengungkapkan secara keseluruhan fasilitasi perdagangan di Indonesia tercatat lebih baik dibandingkan dengan rerata dunia, tetapi masih kurang kompetitif di Asean.
Peningkatan sistem daring dinilai menjadi salah satu kunci perbaikan fasilitasi perdagangan guna mengerek daya saing.
Baru-baru ini, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) merilis laporan terbaru terkait dengan perkembangan fasilitasi perdagangan atau trade facilitation sejumlah negara di dunia, terutama dari segi ekspor-impor.
Adapun, sejumlah komponen yang menjadi variabel adalah biaya ekspor-impor, durasi, dan dokumen yang dibutuhkan baik untuk eksportasi maupun importasi.
Dari data tersebut, terlihat bahwa sepanjang 2015 fasilitasi perdagangan Tanah Air sebagian besar sudah lebih baik dibandingkan dengan rerata dunia. Hanya satu yang masih berada di bawah rata-rata, yakni waktu yang dibutuhkan untuk mengimpor.
Data itu menunjukkan, proses mengimpor di Indonesia memakan waktu setidaknya 26 hari. Angka tersebut lebih lama sehari dibandingkan dengan rata-rata dunia, yakni 25 hari.
Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menuturkan sebenarnya sudah ada perbaikan, terutama dari segi pemanfaatan teknologi.
“Apalagi kita sudah mulai custom modernization [kepabeanan] dan menerapkan standar internasional yang mempergunakan dukungan elektronik,” tuturnya kepada Bisnis.com, Rabu (2/3/2016).
Namun demikian, dia menekankan fasilitasi perdagangan bukan hanya terkait dengan masalah bea dan cukai semata. Terlebih, Indonesia sebagai negara kepulauan memang menghadapi tantangan yang lebih besar untuk meningkatkan fasilitasi perdagangan dibandingkan dengan negara dengan wilayah berupa daratan saja.
Hal senada diungkapkan Direktur Penelitian Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal. Dia menilai semakin matang penerapan teknologi, semakin kompetitif pula fasilitasi perdagangan.
“Penggunaan sistem komputerisasi membuat proses lebih efisien. Pemerataan beban pelabuhan juga harus diperhatikan sehingga tidak menumpuk hanya di beberapa pelabuhan saja, terutama Tanjung Priok,” tutur Faisal.
Pembangunan sistem pelayanan daring atau online ini, lanjut Faisal, juga masih menghadapi sejumlah tantangan baik dari segi teknis maupun nonteknis. Kesiapan dan pengembangan infrastruktur secara masif masih diperlukan. Sementara itu, dari segi nonteknis transisi sistem tersebut juga harus didukung dengan sumber daya manusia.
BIAYA EKSPOR
Secara lebih terperinci, biaya ekspor per kontainer di Indonesia sepanjang tahun lalu tercatat senilai US$572/kontainer. Nilai itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan rata-rata dunia yang mencapai US$1.841/kontainer. Begitu pula dengan durasi eksportasi yang hanya memakan 17 hari, sedangkan rata-rata dunia tercatat mencapai 22 hari.
Adapun, dari segi importasi, biaya yang dibutuhkan tercatat senilai US$647/kontainer, lebih kecil dibandingkan dengan rata-rata dunia, yakni US$2.084/kontainer. Sementara itu, dokumen yang dibutuhkan untuk mengimpor ke Indonesia tercatat sama banyaknya dengan rerata dunia, yakni delapan jenis dokumen.
Kendati sudah lebih baik dibandingkan dengan rata-rata dunia, Indonesia masih kalah dengan sejumlah negara di kawasan, terutama dari segi durasi atau waktu ekspor-impor. Misalnya, Filipina. Untuk mengekspor dari negara tersebut, hanya dibutuhkan waktu 15 hari. Adapun, Thailand hanya membutuhkan 14 hari.
Singapura dan Malaysia berada di posisi paling atas atau paling efisien, baik dari segi durasi waktu, biaya, dan dokumen yang dibutuhkan.
Proses ekspor dari Negari Singa hanya membutuhkan waktu empat enam hari dan empat hari untuk importasi. Di Malaysia, ekspor membutuhkan waktu 11 hari, sedangkan impor butuh waktu sekitar 8 hari.
Negara | Impor | Ekspor | ||||
Biaya (US$/kontainer) | Durasi (hari) | Dokumen (jenis) | Biaya (US$/kontainer) | Durasi (hari) | Dokumen (jenis) | |
Indonesia | 647 | 26 | 8 | 572 | 17 | 4 |
Kamboja | 930 | 24 | 9 | 795 | 22 | 8 |
Brunei | 770 | 15 | 5 | 705 | 19 | 5 |
Malaysia | 560 | 8 | 4 | 525 | 11 | 4 |
Filipina | 915 | 15 | 7 | 755 | 15 | 6 |
Singapura | 440 | 4 | 3 | 460 | 6 | 3 |
Thailand | 760 | 13 | 5 | 595 | 14 | 5 |
Sumber: WTO, 2016