Bisnis.com, JAKARTA - PT Adhi Karya Tbk. bakal menguasai maksimal 25% saham di perusahaan pemegang konsesi jalan tol Kanci—Pejagan di Jawa Tengah milik anak perusahaan PT Waskita Karya Tbk. Nilai saham tersebut setara dengan Rp699 miliar.
Adhi Karya tercatat sebagai kontraktor pelaksana sejak awal pembangunan jalan tol Kanci—Pejagan dan akan meneruskan peningkatan dan penyempurnaan ruas tol tersebut.
Sebagai pengganti biaya penyempurnaan jalan senilai Rp515 miliar, ADHI berpeluang menjadi pemegang saham baru pada ruas jalan tol sepanjang 35 kilometer tersebut. Selain
biaya penyempurnaan jalan, ADHI juga mempunyai piutang senilai Rp184 yang akan diakumulasi untuk mendapatkan 25% saham di Kanci—Pejagan.
Direktur Operasional III ADHI Djoko Prabowo menegaskan, berdasar kontrak yang diteken pada akhir tahun lalu dengan PT Waskita Karya Tbk. (WSKT), pihaknya akan menguasai
saham maksimal senilai 25%.
ADHI menggelontorkan dana sekitar Rp515 miliar untuk penyempurnaan jalan tol yang awal pengopera sisannya dikuasai oleh PT Semesta Marga Raya itu. Dana itu, ujar Djoko, sudah termasuk dengan pajak pertambahan nilai dan ditanggung sepenuhnya oleh ADHI. Selain itu , Djoko mengungkapkan, berdasarkan prosedur operasional standar itu, maka kompensasi akan diterima pihaknya setiap melaksanakan progres perbaikan jalan 20%.
“Jadi, kami akan melakukan peningkatan dan pemeliharaan, tapi akan dikompensasi dengan saham,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (14/3/2016).
Jalan tol Kanci—Pejagan merupakan salah satu dari 10 ruas jalan tol Trans-Jawa. Jalan bebas hambatan tersebut mulai beroperasi pada Januari 2010 dan sempat beberapa kali berganti kepemilikan.
Awalnya ruas tol ini dikuasai oleh PT Semesta Marga Raya, anak usaha PT Bakrie Toll Road. Bakrie Group kemudian melepas sejumlah ruas tolnya, termasuk Kanci—Pejagan kepada PT MNC In frastruktur Utama, perusahaan milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo.
Selanjutnya, WSKT bergabung dengan MNC Infrastruktur membentuk perusahaan induk bernama PT Waskita MNC Trans Jawa Toll Road yang akan mengusahakan bersama
tiga ruas tol, termasuk Kanci-Pejagan.
Dalam komposisi yang baru itu WSKT menguasai 61,5% saham dan MNC Infrastruktur menguasai 38,5%. Namun, menjelang akhir 2015, WSKT mengambil alih sepenuh nya kepemilikan di PT Waskita MNC Trans Jawa Toll Road sehingga porsinya menjadi 99,99%.
Djoko menuturkan, melalui kepemilikan saham sebesar 25% ini, pihaknya akan menempatkan beberapa pengurus di perusahaan itu. Sebelumnya ADHI tidak mempunyai
kepemilikan saham untuk ruas tol. Lewat kepemilikan baru itu, dia berharap bisa menjadi langkah perusahaan selanjutnya untuk lebih ekspansif di sektor jalan tol.
“Mudah-mudahan bisa begitu, tetapi bisa juga tidak karena [kepemilikan] masih minoritas. Wewenang tetap Waskita,” tuturnya.