Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Kabupaten Bandung Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap lahan pertanian produktif guna menekan alih fungsi yang semakin pesat.
Bupati Bandung Dadang M Naser mengklaim pihaknya sejak lama menerapkan kendali yang sangat ketat. Bahkan sejumlah area pertanian seperti Soreang dipertahankan sebagai area bercocok tanam.
"Kami mengkhawatirkan terjadinya alih fungsi lahan secara sporadis karena aktivitas pembangunan yang pesat. Oleh karena itu, semua pihak terkait harus berkoordinasi dulu sebelum membangun," ujarnya, Kamis (17/3/2016).
Saat ini Pemkab Bandung menindaklanjuti saran pemerintah pusat untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) dan perda pengendalian lahan abadi agar alih fungsi lahan bisa dikendalikan.
Kementerian Pertanian pun mendorong agar setiap pemerintah daerah (pemda) segera menerbitkan regulasi yang bisa menahan laju alih fungsi lahan sesuai amanat UU No.41/2009 tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Tim Upaya Khusus Swasembada Pangan Jawa Barat Banun Harpini mengatakan luas lahan baku di Jabar pada tahun lalu mencapai 932.000 ha dan terus menurun setiap tahunnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemda agar segera menerbitkan regulasi yang bisa menghentikan alih fungsi lahan. "Alih fungsi lahan di Jabar sangat cepat, dibandingkan dengan provinsi tetangga, seperti Jateng atau Jatim yang luas lahan bakunya di atas 1 juta ha," katanya.
Banun yang juga Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian menegaskan pangan adalah komoditas mendapatkan tantangan di masa depan, di samping air dan energi, karena menyangkut kebutuhan pokok manusia.
Dengan demikian, pemda dituntut keseriusannya dalam menjamin ketersedian pangan bagi warganya. "Bila dilihat sasaran di 2016, baik padi atau jagung meningkat. Semoga panen dan penanaman kembali bisa dioptimalkan agar hasilnya sesuai harapan," ujarnya.
Dia menyoroti tingginya alih fungsi lahan menjadi salah satu pemicu banjir dan kekeringan, karena tandon dan daerah resapan air semakin berkurang.
Kompensasi
Dihubungi terpisah, Ketua Harian HKTI Jabar Entang Sastraatmadja mengatakan pemerintah bisa mengompensasi lahan yang beralih fungsi dengan menggunakan lahan tidur yang tidak produktif.
Saat ini, alih fungsi lahan produktif masih terus terjadi yang membuat produksi pangan, terutama beras kian menurun setiap tahunnya.
“Jadi, lahan pertanian harus dijaga dengan cara menerapkan kewajiban kompensasi lahan pertanian yang dialihfungsikan minimalnya diganti dengan luas yang sama,” ujarnya.(k6/k29)